Koperasi Desa Merah Putih Diakselerasi, Nashirul Haq Tekankan Peran Strategis Koperasi
Nashirul juga mengingatkan para pengurus agar cermat dalam membaca kondisi lapangan sebelum memulai usaha.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Jamadin
Ringkasan Berita:
- Nashirul juga mengingatkan para pengurus agar cermat dalam membaca kondisi lapangan sebelum memulai usaha.
- Presiden mengamanatkan percepatan pembentukan 70.000 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SINTANG - Kepala Bidang Koperasi pada Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang, Nashirul Haq, menjelaskan bahwa dasar pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih berlandaskan UUD 1945 Pasal 33 yang menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berasaskan kekeluargaan.
“Kita sangat mendukung segala upaya menggerakkan koperasi karena koperasi adalah alat, koperasi adalah sarana untuk membantu rakyat kita, membantu saudara-saudara kita yang masih lemah ekonominya. Kita ingin membesarkan koperasi,” tegasnya.Ia juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya pembentukan Koperasi Desa sebagai langkah strategis dalam meningkatkan ketahanan pangan nasional.
Menurut Nashirul Haq, Koperasi Merah Putih (KMP) memiliki peluang mengelola berbagai jenis usaha, mulai dari agribisnis seperti peternakan, pertanian, perkebunan, dan perikanan, hingga gerai sembako dan obat murah, klinik, gudang dingin dan logistik, simpan pinjam, serta berbagai usaha lain yang sesuai kebutuhan masyarakat.
Nashirul juga mengingatkan para pengurus agar cermat dalam membaca kondisi lapangan sebelum memulai usaha.
• Koramil Jongkong Gencar Cek Lokasi Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di Desa
Ia berharap keberadaan KMP dapat memberikan dampak nyata bagi perekonomian masyarakat.- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
| Gelaran API Perwarna Meriah dan Sukses, Gubernur Kalteng Komitmen Jaga Iklim Toleransi |
|
|---|
| Sekda Mempawah Hadiri High Level Meeting TPID Kalbar, Bahas Penguatan Pengendalian Inflasi Daerah |
|
|---|
| Turun Langsung ke Lapangan, GM PLN UID Kalbar Pastikan Pembangunan Listrik Desa Sesuai Standar Mutu |
|
|---|
| Kemenkum Kalbar Dampingi Pencatatan Hak Cipta Motif Tenun Pohon Tekam dan Lagu Daerah Kepai-Kepai |
|
|---|
| UMP 2026 : Naik Rata-Rata 6,5 Persen, 4 Formula Dasar Penentuan Upah Minimum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/DISKOMINFO-KOPERASI.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.