Desa Sebangki Laksanakan Musyawarah Penetapan RKPDes
Ia berharap hasil musyawarah dapat menjadi dasar pembangunan desa yang tepat sasaran.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Pemerintah Desa Sebangki, Kecamatan Sebangki, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 pada Rabu 15 Oktober 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Sebangki ini, dihadiri berbagai unsur Pemerintahan serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam kegiatan tersebut, Camat Sebangki diwakili oleh Andrew Borneo Pascalis bersama Kapolsek Sebangki Ipda Rudiyansyah, serta perwakilan dari Koramil Sengah Temila Babinsa Sertu Supianto.
Turut hadir pula Kepala Desa dan perangkat desa, Ketua BPD, para kepala dusun, ketua RT, serta pendamping desa profesional, Ardi Siswanto dan Ulil.
Musyawarah yang diawali dengan sambutan dari para pejabat dan undangan, di antaranya dari Ketua BPD, Kepala Desa Sebangki, Camat Sebangki, Kapolsek Sebangki, perwakilan Koramil, serta pendamping desa.
Setelah sesi tanya jawab dan penandatanganan berita acara, kegiatan ditutup dengan doa dan sesi foto bersama.
Dalam kesempatan tersebut, Babinsa Koramil Sengah Temila, Sertu Supianto, menyampaikan apresiasinya terhadap terselenggaranya Musdes Penetapan RKPDes ini.
Ia berharap hasil musyawarah dapat menjadi dasar pembangunan desa yang tepat sasaran.
Baca juga: Dinkes Landak Gelar Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji
"Kami berharap RKPDes yang telah ditetapkan dapat segera dilaksanakan dan membawa manfaat bagi masyarakat Desa Sebangki," ujarnya.
Kegiatan Musdes berakhir sekitar pukul 12.10 WIB dalam suasana aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
| Pengakuan Pasutri Pengedar Narkoba: Saya Edarkan, Istri Hanya Tahu, Uangnya Buat Sabung Ayam |
|
|---|
| Dinas Perikanan Ajak Masyarakat Desa Nibung Selimbau Jaga Perairan Sungai dari Ilegal Fishing |
|
|---|
| Orangtua Harus Ingatkan Bahaya Tali Kawat Layang-layang |
|
|---|
| Mahasiswa PDD Polnep Kapuas Hulu Terlibat Kasus Hukum, Saat Ini Masuk Persidangan |
|
|---|
| Lapas Ungkap Narkoba Tak Bertuan, Ikut Dimusnahkan Bersama di Polres Sintang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.