Mahasiswa PDD Polnep Kapuas Hulu Terlibat Kasus Hukum, Saat Ini Masuk Persidangan

"Saya baru dua hari kerja, sudah ditangkap, pastinya rencana hasil kerja ini untuk bantu orang tua, namun nasib berkata lain,  keduluan di tangkap,"

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SAHIRUL HAKIM
JALANI PERSIDANGAN - Terdakwa kasus PETI diantaranya seorang mahasiswa PDD Polnep Kapuas Hulu, beranisial FD, yang keluar ruangan usai melaksanakan persidangan pengadilan negeri Putussibau, dikawal pihak Kepolisian, Kamis 30 Oktober 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Seorang mahasiswa, masih aktif di PDD Polnep Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, harus berhadapan dengan hukum, dimana dirinya terlibat kasus pertambangan emas tanpa izin (PETI), di wilayah Kecamatan Putussibau Selatan.

Mahasiswa tersebut beranisial FD, dan saat ini proses hukum sudah sampai pada persidangan di pengadilan negeri Putussibau, yang hari ini sidang pertama dengan agenda pembacaan dakwaan, Kamis 30 Oktober 2025 sekitar pukul 10.00 WIB.

Terdakwa FD menyampaikan, dirinya berhadapan dengan hukum sejak bulan Agustus 2025, karena ketangkap saat bekerja pertambangan emas tanpa izin di wilayah Kecamatan Putussibau Selatan.

"Saya baru dua hari kerja, sudah ditangkap, pastinya rencana hasil kerja ini untuk bantu orang tua, namun nasib berkata lain,  keduluan di tangkap," ujarnya kepada Tribun Pontianak, di Pengadilan Negeri Putussibau.

MENGEJUTKAN! 5 Dapur MBG di Kapuas Hulu Tak Standar, Pencemaran Bau hingga Binatang Pembawa Penyakit

FD juga mengakui kalau saat ini dirinya masih aktif sebagai mahasiswa PDD Polnep Kapuas Hulu, semester lima. 

"Diharapkan putusan nantinya, tidak terlalu berat, sehingga bisa cepat keluar dan kuliah lagi, serta dapat bantu orang tua," ungkapnya.

Menyikapi hal tersebut, Pelaksana Harian PDD Polnep Kapuas Hulu, Reza Farhandasi menyampaikan, kalau pihaknya sudah mengetahui ada mahasiswanya yang sedang berhadapan dengan hukum.

"Pastinya saat ini kami masih menunggu keputusan dari pimpinan PDD Polnep Kapuas Hulu, bagaimana nasib mahasiswa tersebut selanjutnya, karena kami tidak bisa memutuskan tersebut," ungkapnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved