Lapas Ungkap Narkoba Tak Bertuan, Ikut Dimusnahkan Bersama di Polres Sintang
Barang bukti tersebut dikategorikan sebagai narkoba tak bertuan, karena tidak ditemukan siapa pemilik atau pelakunya.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SINTANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sintang mengungkap temuan narkoba tak bertuan di dalam lingkungan lapas.
Barang haram yang ditemukan pada bulan Juli dan Oktober itu dimusnahkan di Mapolres Sintang pada Kamis, 30 Oktober 2025.
Kepala Lapas Kelas II B Sintang, Mohamad Rizal Fuadi, menjelaskan bahwa barang haram tersebut ditemukan petugas lapas saat melakukan razia rutin dan kegiatan insidentil di sejumlah titik di dalam lapas.
“Pada bulan Juli 2025, kami menemukan sabu seberat 210,56 gram dan 21 butir pil ekstasi. Kemudian, pada 27 Oktober 2025, kembali ditemukan 212,3 gram sabu. Semua hasil pemeriksaan petugas di titik-titik seperti tempat sampah, loteng, dan area tersembunyi lainnya,” jelas Rizal.
Barang bukti tersebut dikategorikan sebagai narkoba tak bertuan, karena tidak ditemukan siapa pemilik atau pelakunya.
• Satresnarkoba Polres Sintang Ungkap Enam Kasus, Amankan 9 Tersangka Termasuk Dua Pasutri
Namun, Rizal menegaskan, hal ini menjadi bukti masih adanya upaya penyelundupan narkotika ke dalam lapas.
“Walaupun barang-barang ini tidak diketahui pemiliknya, kami tetap jadikan temuan ini sebagai peringatan untuk terus memperketat pengawasan. Ini juga bentuk komitmen kami bersama Polres Sintang dalam memerangi peredaran narkoba, bahkan di dalam lapas,” tegasnya.
Rizal menyebutkan, sekitar 60 persen warga binaan Lapas Sintang merupakan narapidana kasus narkotika, sehingga upaya pencegahan dan pengawasan menjadi tantangan besar bagi pihaknya.
“Ini pekerjaan berat bagi kami. Tapi kami terus berkomitmen untuk memberantas narkoba di lapas,” ujarnya.
Sebagai langkah antisipasi, Lapas Sintang telah menambah kamera CCTV di sejumlah titik strategis guna mendeteksi aktivitas mencurigakan dan mencegah masuknya barang terlarang seperti handphone maupun narkotika.
“Kami juga meminta dukungan Polres Sintang untuk membantu memonitor area lapas dan mengembangkan penyelidikan di luar. Jika ada petugas yang terbukti terlibat, kami akan bertindak tegas,” tutup Rizal. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Lapas Sintang
Lembaga Pemasyarakatan
narkoba
Kelas IIB
Mohamad Rizal Fuadi
Sintang
Berita Terbaru Tribun Pontianak
Kalbar
Kalimantan Barat
Kamis 30 Oktober 2025
| Satresnarkoba Polres Sintang Ungkap Enam Kasus, Amankan 9 Tersangka Termasuk Dua Pasutri |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Kalbar Bersinergi dengan Pusdatin, Pastikan Pelatihan Paralegal Berjalan Optimal |
|
|---|
| Warga Desa Pelimpaan Demo ke Kantor Bupati Sambas Desak Kades Dicopot |
|
|---|
| Kemenkum Kalbar Harmonisasikan Raperda Ketapang Terkait Pengangkatan & Pemberhentian Perangkat Desa |
|
|---|
| Bocah di Sungai Kakap Ditemukan Tak Bernyawa Akibat Tenggelam di Parit Depan Rumahnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/MUSNAHKAN-BARANG-BUKTI-78b21za.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.