KALBAR 24 JAM - Karaoke Berujung Maut, Banjir di Sintang, hingga Visum Jenazah Bayi di Tempat Sampah

Penulis: Dhita Mutiasari
Editor: Dhita Mutiasari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KALBAR 24 JAM - Karaoke Berujung Maut, Banjir di Sintang, hingga Visum Jenazah Bayi di Tempat Sampah.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kembali Tribunpontianak.co.id menyajikan beragam informasi, peristiwa dan kejadian menarik mewarnai Kalimantan Barat (Kalbar) dalam kurun waktu 24 jam terakhir sejak Sabtu (11/7/2020) kemarin.

Berita yang di sajikan dibawah ini merupakan berita dengan tingkat keterbacaan tinggi dan populer dari pembaca.

Nah, apa saja informasi dan peristiwa populer tersebut.

Berikut tribunpontianak.co.id merangkumnya Minggu (12/7/2020) pagi:

1. Kronologi Karaoke Berujung Maut di Sintang Kalbar, SF Meregang Nyawa Tertusuk Gunting

Peristiwa karaoke berujung maut terjadi di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat pada Jumat (10/7/2020) pukul 20.00 WIB. 

SF meregang nyawa setelah terlibat perkelahian dengan RS hanya karena tersinggung gara-gara pelaku meminta korban pulang dan tidak membuat keributan.

Malam itu, SP (saksi) bersama dengan SF (korban) dan RS (pelaku) sedang bersantai sambil berkaraoke di warung milik RJ yang berada di Jalan Bintara, Kelurahan Mekar Jaya, Kecamatan Sintang.

Sekitar pukul 21.00 WIB, pemilik warung RJ mengecilkan volume salon sehingga menyebabkan korban emosi.

• Luka di Leher Kanan Korban Tewas Akibat Perkelahian di Sintang Diduga Akibat Tusukan Gunting

• BREAKING NEWS: Perkelahian Berujung Maut di Tempat Karaoke Sintang, Berikut Kronologinya

"Melihat kejadian tersebut, saksi SP menyuruh RJ untuk masuk ke dalam rumahnya."

"Sementara pelaku (RS) mengatakan kepada SP dan korban agar pulang saja dan jangan membuat keributan," kata Kapolres Sintang, AKBP Jhon Halilintar Ginting, melalui Kasubag Humas, Iptu Hariyanto, Sabtu (11/7/2020).

SP lantas membawa SF pergi dari warung untuk pulang ke rumah.

Namun, dalam perjalanan, SF merasa tidak terima atas perkataan RS dan kembali ke warung. BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>

2. Update Banjir di Sintang, Ratusan Warga Empakan Ngungsi di Kebun Karet & Berlindung di Bawah Terpal

Ratusan warga Desa Empakan, Kecamatan Kayan Hulu, Kabupaten Sintang, Kalbar terpaksa mengungsi sementara di kebun karet lantaran rumahnya terendam banjir.

"Ada 225 rumah yang terendam banjir. Sebagian warga mengungsi sementara di rumah kerabat yang memiliki rumah lantai dua."

"Sebagian lagi mengungsi di kebun karet," kata Kepala Desa Empakan, Irwan, Sabtu (11/7/2020).

Desa Empakan termasuk dalam lima desa terdampak banjir paling parah di Kecamatan Kayan Hulu.

Tidak hanya rumah warga yang terendam, fasilitas publik seperti sekolah, kantor desa, balai desa, tempat ibadah juga turut terendam.

"Kantor desa hanya tersisa atapnya yang masih tampak," ungkap Irwan.

Lima desa yang terendam banjir antara lain: Desa Empakan, Topan Nanga, Nanga Tebidah, Entogok dan Desa Landau Bara.

"Yang paling parah Nanga Tebidah (pusat kecamatan) dengan Desa Landau Bara," ujarnya.

Ada 245 KK total jumlah penduduk di Desa Empakan. Semuanya terdampak banjir.

Ada tiga dusun di desa ini: Dusun Empakan, Dusun tonak dan Dusun Keluwih.BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>

3. Dua Napi Lapas Sintang Konsumsi Sabu di Dalam Lapas

Bukanya berubah menjadi pribadi yang lebih baik, dua warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas II B Sintang justru kembali terjerumus di lubang yang sama.

Adalah AA (27) dan DN (27).

Keduanya merupakan narapidana kasus Narkotika yang masih menjalani masa tahanan di Lapas Kelas II B Sintang.

Belum genap 2 tahun menjalani masa hukuman, keduanya kembali berulah.

Candu Narkoba pemicunya.

Keduanya diamankan Sat Res Narkoba atas kepemilikan Narkotika jenis sabu di dalam Lapas.

Terungkapnya dua warga binaan pemasyarakatan yang kedapatan memiliki sabu tersebut bermula saat petugas Lapas Kelas II B Sintang patroli malam pada Kamis lalu

Salah seorang petugas LP melihat gelagat mencurigakan pada AA.

Pemuda itu tampak tergesa-gesa berlari ke arah ventilasi kamarnya di blok B nomor 3.

Petugas yang menaruh curiga segera menyelidiki bawah jeruji tersebut dan menemukan bungkusan plastik berwarna kuning. BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>

4. Hasil Visum Jenazah Bayi di Tempat Pembuangan Sampah 'Paris II' Pontianak

Jenazah bayi ditemukan warga di Tempat Pembuangan Sampah (TPS ) Jalan Parit Haji Husein (Paris 2) Pontianak, Kamis (9/7/2020) malam WIB.

Sepasang kekasih masing-masing berinisial AZ (20) dan WJ (30) ditangkap aparat kepolisian, karena diduga terkait dengan kejadian itu.

Pasangan ini diduga sebagai pelaku yang membuang bayi, hasil hubungan di luar nikah ke tempat pembuangan sampah di Jalan Parit Haji Husein II, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin mengatakan, kedua pelaku masing-masing ditangkap di tempat berbeda dan mereka mengakui perbuatannya.

“Saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan dan pengembangan,” kata Komarudin kepada wartawan, Kamis malam.

Komarudin menceritakan, kasus tersebut bermula saat seorang warga menemukan sesosok bayi dalam keadaan meninggal dunia.

Bayi itu terbungkus kantong plastik di dalam tempat pembuangan sampah.

• Jadwal TVRI Senin 13 Juli 2020 untuk SD Kelas 1, 2, 3 Hari Pertama Masuk Sekolah & Kelas 4, 5 6 SD

Oleh warga, temuan itu dilaporkan ke kepolisian.

Dari olah tempat kejadian perkara (TKP) di lapangan, penyidik menemukan sebuah dokumen yang memuat nama, alamat dan nomor telepon seseorang.

Dokumen tersebut ditemukan berada di dalam kantong plastik yang sama dengan mayat bayi.BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>

5. Kabur dari Penangkapan, Tersangka Curanmor di Sungai Pinyuh Tertangkap Dalam Parit

Jajaran Polsek Sungai Pinyuh berhasil melumpuhkan terhadap pelaku tindak pencurian, Sabtu (11/7/2020).

Kapolres Mempawah AKBP Tulus Sinaga mengatakan pelaku merupakan terduga tindak pencurian pada 29 Februari lalu di Jl Raya Galang Desa Galang, Sungai Pinyuh Kabupaten Mempawah.

"Dugaan pencurian sepeda motor ini terjadi pada hari Sabtu tanggal 29 Februari 2020 lalu di depan cafe queen."

"Tindak pidana pencurian 1 unit ranmor suzuki satria fu nopol KB 3433 BR, tersebut diduga dilakukan ON dan JO," ujar Kapolres.

• Pontianak Zero Kasus Positif Covid-19, Edi Kamtono Ingatkan Warga Tetap Waspada

"Sekita jam 5 pagi tadi telah dilakukan penangkapan terhadap JO di rumah temannya di dusun ambalau kecamatan anjongan," lanjutnya

Namun saat dilakukan pengembangan di Desa Pak Kawin Kecamatan toho untuk mengungkap pelaku lainnya, diakui Kapolres JO berusaha melarikan diri.

"Saat pengembangan JO berusaha melarikan diri dengan cara melepaskan borgol dan meloloskan / melarikan diri melalui kaca jendela depan supir."

"Kemudian anggota yang menjaga langsung mengejar dan memberikan tembakan peringatan kearah atas sebanyak satu kali," katanya.BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>

Berita Terkini