TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Suasana haru menyelimuti acara pemberian remisi umum dan remisi dasawarsa dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Minggu 17 Agustus 2025.
Salah satu warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pontianak, Kis Bintoro (43) merasa senang karena mendapat pengurangan masa hukuman.
“Perasaannya senang, awalnya 10 tahun lalu sekarang udah 5 tahun di sini,” ungkapnya.
Ia juga menuturkan selama menjalani masa pembinaan banyak pelajaran hidup yang ia dapatkan terutama terkait bahaya narkoba.
“Selama 5 tahun di sini kami banyak belajar. Setelah ini saya tidak akan mencoba narkoba lagi,” tegasnya.
Lebih lanjut, warga asal Mempawah tersebut menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak lapas yang telah memberikan pembinaan.
Baca juga: Pertumbuhan Kendaraan Picu Kemacetan, Wali Kota Pontianak: Butuh Sinergi Semua Pihak
“Saya berterima kasih kepada lapas yang sudah membina kami, semoga ke depan bisa lebih baik. Setelah bebas saya mau terjun ke masyarakat lagi, berbaur bersama mereka,” katanya penuh harap.
Pemberian remisi ini menjadi bagian dari apresiasi pemerintah kepada narapidana yang dinilai berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan, serta memenuhi persyaratan administrasi dan substantif sesuai ketentuan perundang-undangan. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!