Mayat Bayi di Tempat Sampah

Hasil Visum Jenazah Bayi di Tempat Pembuangan Sampah 'Paris II' Pontianak

Karena ketika bayi itu dimasukkan kantong plastik dan disimpan di dalam baskom pakaian bekas, dia segera menghubungi sang pacar AZ untuk membuang bayi

Editor: Nasaruddin
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Kapolresta Pontianak Kombes Komarudin menggelar konferensi pers terkait penangkapan sepasang kekasih terkait kasus pembuangan bayi, di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (9/7/2020) malam. Dalam waktu kurang dari satu jam petugas kepolisian berhasil menangkap dua pelaku tersebut . 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Jenazah bayi ditemukan warga di Tempat Pembuangan Sampah (TPS ) Jalan Parit Haji Husein (Paris 2) Pontianak, Kamis (9/7/2020) malam WIB.

Sepasang kekasih masing-masing berinisial AZ (20) dan WJ (30) ditangkap aparat kepolisian, karena diduga terkait dengan kejadian itu.

Pasangan ini diduga sebagai pelaku yang membuang bayi, hasil hubungan di luar nikah ke tempat pembuangan sampah di Jalan Parit Haji Husein II, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin mengatakan, kedua pelaku masing-masing ditangkap di tempat berbeda dan mereka mengakui perbuatannya.

“Saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan dan pengembangan,” kata Komarudin kepada wartawan, Kamis malam.

Komarudin menceritakan, kasus tersebut bermula saat seorang warga menemukan sesosok bayi dalam keadaan meninggal dunia.

Bayi itu terbungkus kantong plastik di dalam tempat pembuangan sampah.

Jadwal TVRI Senin 13 Juli 2020 untuk SD Kelas 1, 2, 3 Hari Pertama Masuk Sekolah & Kelas 4, 5 6 SD

Oleh warga, temuan itu dilaporkan ke kepolisian.

Dari olah tempat kejadian perkara (TKP) di lapangan, penyidik menemukan sebuah dokumen yang memuat nama, alamat dan nomor telepon seseorang.

Dokumen tersebut ditemukan berada di dalam kantong plastik yang sama dengan mayat bayi.

“Nama di alamat dalam dokumen itu kita telusuri dan datangi. Dari keterangan orang itu, orangtua si bayi mengarah kepada seorang perempuan berinisial WJ (30), seorang pekerja rumah tangga di indekos dan kafe miliknya,” ujar Komarudin.

Saat diinterogasi, WJ mengakui perbuatannya.

Dia mengaku melahirkan sendirian pada Kamis pagi, sekitar pukul 04.00 WIB di dalam kamar mandi tempat dia tinggal dan bekerja.

Saat dilahirkan, bayi berjenis kelamin perempuan itu masih hidup karena sempat menangis.

Usai melahirkan, bayi itu diletakkan di atas closet kamar mandi.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved