Satres Narkoba Polres Sanggau Gencarkan Edukasi Anti Narkoba ke Sekolah

Dalam penyuluhan tersebut, Kasat Resnarkoba Porles Sanggau Iptu Eko Aprianto menjadi narasumber utama. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
FOTO BERSAMA - Kasat Narkoba Porles Sanggau Iptu Eko Aprianto saat foto bersama usai edukasi bahaya narkoba bagi pelajar di Aula SMA Negeri 1 Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Jumat 1 Agustus 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sanggau kembali menggencarkan program edukasi bahaya narkoba bagi pelajar di Aula SMA Negeri 1 Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Jumat 1 Agustus 2025.

Kegiatan ini sebagai bentuk nyata dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda.  

Kegiatan ini diprakarsai oleh Satresnarkoba Polres Sanggau berkerja sama dengan mahasiswa/mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura Pontianak yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) di Desa Sebarra, Kecamatan Parindu.

Dalam penyuluhan tersebut, Kasat Resnarkoba Porles Sanggau Iptu Eko Aprianto menjadi narasumber utama. 

Ia menyampaikan berbagai materi terkait bahaya narkoba, dampak penyalahgunaannya, serta sanksi hukum yang dapat menjerat para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Para peserta yang hadir merupakan siswa-siswi dari kelas X, XI, dan XII SMA Negeri 1 Parindu. 

Buka Pusdiklat Paskibraka, Bupati Sanggau Harap Ikuti Pelatihan Dengan Disiplin

Mereka mengikuti kegiatan dengan antusias, terlebih dalam sesi interaktif tanya jawab yang diselingi dengan pemberian hadiah sebagai bentuk apresiasi terhadap partisipasi aktif para siswa.

Materi yang disampaikan meliputi pengertian dan contoh narkotika, psikotropika, dan zat adiktif sesuai Undang-undang nomor 35 tahun 2009, serta pembagian golongan NAPZA berdasarkan pengaruh terhadap pemakainya.

Selain itu, disampaikan pula dampak buruk penyalahgunaan NAPZA dari berbagai aspek, mulai dari fisik, psikologis, hingga sosial dan ekonomi.

Iptu Eko Aprianto juga menekankan pentingnya peran masyarakat, khususnya generasi muda, dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba.

“Kami berharap setelah kegiatan ini, adik-adik pelajar lebih sadar dan memahami bahwa narkoba bukan hanya merusak tubuh, tetapi juga masa depan. Jangan coba-coba sekalipun,” katanya, Minggu 3 Juli 2025.

Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan ini merupakan kolaborasi strategis antara penegak hukum dan dunia pendidikan.

“Kami menyambut baik partisipasi rekan-rekan mahasiswa KKM dari Universitas Tanjungpura. Ini membuktikan bahwa gerakan melawan narkoba harus dilakukan bersama, tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian,” ujarnya.

Dengan diadakannya penyuluhan ini, pihak sekolah dan kepolisian berharap para siswa dapat menjadi agen perubahan di lingkungan sekitar mereka.

Satresnarkoba Polres Sanggau menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala ke sekolah-sekolah lain di Kabupaten Sanggau sebagai langkah preventif mencegah meluasnya penyalahgunaan narkotika. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved