Bejat! Paman di Sintang Gagahi Ponakan di Bawah Umur, DY Jadi Predator Sejak 2023 Korban Masih SMP

Menurut keterangan polisi, kejadian pertama kali diduga terjadi pada tahun 2023, saat korban masih duduk di bangku SMP.

|
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
PELAKU PEMERKOSAAN - Tersangka DY (nomor tahanan 34) saat dihadirkan dalam Pres Rilis di Mapolres Sintang. DY, seorang buruh harian lepas, diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sintang atas dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial RS. Korban diketahui merupakan keponakan dari pelaku. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SINTANG- Seorang pria berinisial DY, seorang buruh harian lepas,  diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sintang atas dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial RS.

Korban diketahui merupakan keponakan dari pelaku.

Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Andika Wahyutomo Putra, menjelaskan bahwa laporan terkait kasus ini diterima oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sintang pada Jumat, 25 Juli 2025.

Menurut keterangan polisi, kejadian pertama kali diduga terjadi pada tahun 2023, saat korban masih duduk di bangku SMP.

Baca juga: HP Siswa Jadi Bukti, Guru Ungkap Kasus Asusila Mengerikan di Landak PG Gagahi Adik Pelapor

Pelaku diduga melakukan perbuatannya sebanyak tiga kali di rumah korban, yakni di ruang tamu, kamar mandi, dan dapur.

Perbuatan keji tersebut kembali terulang pada tahun 2025 pada Minggu, 20 Juli 2025, sekitar pukul 08.00 WIB.

"Modus pelaku adalah melancarkan aksinya saat rumah dalam keadaan kosong atau ketika orang tua korban sedang bekerja," ujar Andika, Kamis 31 Juli 2025.

Baca juga: DERITA Anak Asuh di Panti Sosial, Pegawai Dinsos Kalbar Gagahi Anak Asuh di Toilet dan 7 Jadi Korban

Terungkapnya kasus ini bermula ketika korban menghampiri ibunya sambil menangis dan menceritakan kejadian yang menimpanya. 

Segera setelah itu, orang tua korban langsung melaporkan perbuatan DY ke Polres Sintang.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan saksi, meminta hasil visum, dan memberikan pendampingan psikologis kepada korban.

Pelaku sempat diamankan oleh warga sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: 2 FAKTA Baru Kasus Oknum PNS UPT PSA Dinsos Kalbar Cabuli Anak Asuh, Ada Korban Disetubuhi di Toilet

AKP Andika Wahyutomo Putra menambahkan bahwa motif di balik dugaan tindak pidana ini adalah karena pelaku timbul nafsu melihat korban yang sering menggunakan celana pendek.

"Korban, yang masih di bawah umur, tidak memberikan perlawanan karena ketidaktahuan dan rasa takut terhadap pelaku yang merupakan pamannya sendiri," ungkap Andika.

Saat ini, pelaku DY telah diamankan di Mapolres Sintang dan sedang menjalani pemeriksaan intensif guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!! 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved