Rudapaksa Sambas

MODUS Paman di Tebas Sambas Rudapaksa Keponakan di Bawah Umur Dua Kali Terbongkar

AKP Rahmad Kartono menjelaskan, tersangka diduga melakukan pencabulan sebanyak dua kali di lokasi dan waktu berbeda.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Shutterstock
PAMAN RUDAPAKSA PONAKAN - Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur. Ini modus paman berinisial J (33) warga Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas yang rudapaksa keponakannya sendiri dua kali. 

Ringkasan Berita:
  • Kasus ini terbongkar setelah keluarga korban melapor ke Polres Sambas pada 22 Oktober 2025.
  • Tersangka diamankan polisi dua hari kemudian di rumahnya di Kecamatan Tebas.

 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Seorang laki-laki berinisial J (33) warga Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas ditangkap polisi pada Minggu 26 Oktober 2025.

J diduga merudapaksa keponakannya sendiri.

Kasus ini terbongkar setelah keluarga korban melapor ke Polres Sambas pada 22 Oktober 2025.

Tersangka diamankan polisi dua hari kemudian di rumahnya di Kecamatan Tebas.

Kasatreskrim Polres Sambas AKP Rahmad Kartono membenarkan adanya kasus tersebut.

AKP Rahmad mengungkap kalau J telah beraksi dua kali.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku dua kali melakukan persetubuhan terhadap korban,” kata AKP Rahmad dalam keterangannya, Minggu 26 Oktober siang.

Paman di Sambas Ditangkap, Diduga Cabuli Keponakan 2 Kali

AKP Rahmad Kartono menjelaskan, tersangka diduga melakukan pencabulan sebanyak dua kali di lokasi dan waktu berbeda.

"Aksi pertama terjadi pada Senin 6 Oktober 2025 sekitar pukul 01.00 WIB di kamar pelaku. Aksi bejat kedua berlangsung Rabu 15 Oktober 2025 sekitar pukul 05.45 WIB di kamar salah satu warga berinisial S, masih di wilayah yang sama," ujarnya.

Kronologi Kasus

AKP Rahmad Kartono bilang, kasus ini bermula saat korban mengadu kepada kakak kandung pelaku yang juga menjadi pelapor.

"Korban bercerita sempat diajak mandi bersama oleh pelaku. Setelah didesak, korban akhirnya mengaku telah dua kali disetubuhi pamannya itu," ungkapnya.

Mendapat laporan tersebut, kata dia, tim Unit Lidik Satreskrim Polres Sambas langsung bergerak cepat.

KRONOLOGI J 33 Tahun Paman Bejat di Sambas Rudapaksa Keponakan Bawah Umur hingga 2 Kali

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved