Rudapaksa Sambas
MODUS Paman di Tebas Sambas Rudapaksa Keponakan di Bawah Umur Dua Kali Terbongkar
AKP Rahmad Kartono menjelaskan, tersangka diduga melakukan pencabulan sebanyak dua kali di lokasi dan waktu berbeda.
Ringkasan Berita:
- Kasus ini terbongkar setelah keluarga korban melapor ke Polres Sambas pada 22 Oktober 2025.
- Tersangka diamankan polisi dua hari kemudian di rumahnya di Kecamatan Tebas.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Seorang laki-laki berinisial J (33) warga Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas ditangkap polisi pada Minggu 26 Oktober 2025.
J diduga merudapaksa keponakannya sendiri.
Kasus ini terbongkar setelah keluarga korban melapor ke Polres Sambas pada 22 Oktober 2025.
Tersangka diamankan polisi dua hari kemudian di rumahnya di Kecamatan Tebas.
Kasatreskrim Polres Sambas AKP Rahmad Kartono membenarkan adanya kasus tersebut.
AKP Rahmad mengungkap kalau J telah beraksi dua kali.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku dua kali melakukan persetubuhan terhadap korban,” kata AKP Rahmad dalam keterangannya, Minggu 26 Oktober siang.
• Paman di Sambas Ditangkap, Diduga Cabuli Keponakan 2 Kali
AKP Rahmad Kartono menjelaskan, tersangka diduga melakukan pencabulan sebanyak dua kali di lokasi dan waktu berbeda.
"Aksi pertama terjadi pada Senin 6 Oktober 2025 sekitar pukul 01.00 WIB di kamar pelaku. Aksi bejat kedua berlangsung Rabu 15 Oktober 2025 sekitar pukul 05.45 WIB di kamar salah satu warga berinisial S, masih di wilayah yang sama," ujarnya.
Kronologi Kasus
AKP Rahmad Kartono bilang, kasus ini bermula saat korban mengadu kepada kakak kandung pelaku yang juga menjadi pelapor.
"Korban bercerita sempat diajak mandi bersama oleh pelaku. Setelah didesak, korban akhirnya mengaku telah dua kali disetubuhi pamannya itu," ungkapnya.
Mendapat laporan tersebut, kata dia, tim Unit Lidik Satreskrim Polres Sambas langsung bergerak cepat.
• KRONOLOGI J 33 Tahun Paman Bejat di Sambas Rudapaksa Keponakan Bawah Umur hingga 2 Kali
Rudapaksa Sambas
Paman rudapaksa keponakan
Cabul di Bawah Umur
Sambas
Kasus Pelecehan Anak Sambas
Meaningful
| Panduan Lengkap Sholat Dhuha: Waktu, Rakaat, Niat, dan Doa Setelah Sholat |
|
|---|
| UMK Kota Semarang 2026: Besaran Gaji Minimum Kota Semarang Terbaru Kenaikan 5-10 Persen |
|
|---|
| Keutamaan Membaca Basmalah: Makna, Dalil, dan Manfaat dalam Kehidupan Sehari-Hari |
|
|---|
| DAFTAR Harga Emas Hari Ini 20 November 2025 Antam, UBS dan Galeri24! Masih dalam Tren Koreksi |
|
|---|
| 20 Januari 2026 Diperingati sebagai Hari Apa? Ini Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Kabupaten-Sambas-yang-rudapaksa-keponakannya-sendiri-dua-kali.jpg)