Sebut Stok Beras Berlimpah, Muchammad Yamin: Kami Akan Tindak Oknum Nakal

Nanti kami juga di tim Satgas Pangan akan berkoordinasi menyikapi penemuan yang terjadi

Penulis: Ayu Nadila | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ AYU NADILA
BERI PENJELASAN - Plt. Kepala Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Pontianak, Muchammad Yamin saat di temui di Aula Muis Amin Bapperida, Senin 14 Juli 2025. Yamin juga menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak cepat agar kebutuhan pokok masyarakat, khususnya beras, tetap terjangkau.  
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Menanggapi isu beras oplosan yang beredar di pasaran, Plt. Kepala Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Pontianak, Muchammad Yamin, menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat dengan meninjau langsung kondisi di pasar.
“Pagi tadi tim kami sudah ke Pelamboyan untuk memastikan harga beras di pasaran. Alhamdulillah Bulog sudah mengintervensi di Pelamboyan, ada banyak beras yang sudah mulai masuk,” kata Yamin kepada tribunpontianak.co.id. Senin 14 Juli 2025.
Ia menambahkan, intervensi Bulog ini kemungkinan akan diperluas ke pasar lain agar harga beras bisa segera kembali normal.
“Mudah-mudahan beberapa hari ke depan harga beras bisa kembali normal. Nanti kami juga di tim Satgas Pangan akan berkoordinasi menyikapi penemuan yang terjadi,” ujarnya
Yamin juga menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak cepat agar kebutuhan pokok masyarakat, khususnya beras, tetap terjangkau. 
Ia menyebut pihaknya akan memeriksa lebih lanjut untuk memastikan penyebab munculnya beras oplosan di pasaran.
“Ini kita masih mau cek kembali karena berdasarkan informasi dari Bapak Menteri, stok beras kita berlimpah, kita punya pencadangan beras yang sangat banyak. Apakah ini benih mata caca atau ada hal lain, nanti akan kita diskusikan dengan Tim Satgas Pangan,” jelasnya.
Dalam menangani temuan ini, Dinas Pangan akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Bulog, Kepolisian, dan instansi terkait lainnya. 
Ia memastikan akan ada tindakan hukum bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan praktik curang.
“Nanti kita lihat kalau misalnya ada yang melaksanakan oposensi di luar kewenangan, akan kami beri tindakan hukum sesuai dengan kewenangan yang berlaku,” tegas Yamin.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!! 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved