Komisi VII DPR RI Dorong Generasi Muda Kalbar Lindungi Karya Lewat Pendaftaran Kekayaan Intelektual

Anak-anak muda kita sangat kreatif dan bisa menghasilkan uang dari ide-ide mereka sendiri

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ Tri Pandito Wibowo
KEKAYAAN INTELEKTUAL - Pelaksanaan desiminasi pengembangan kekayaan intelektual di Hotel Alimoer Kubu Raya, Jumat, 7 November 2025.  Anggota Komisi VII DPR RI, Alifudin, mengatakan potensi ekonomi dari kreativitas masyarakat masih sangat besar, namun belum tergarap maksimal. 
Ringkasan Berita:
  • Kita dorong anak muda agar bisa mandiri, menciptakan lapangan kerja, dan jadi pelaku ekonomi baru
  • Anak-anak muda kita sangat kreatif dan bisa menghasilkan uang dari ide-ide mereka sendiri
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Generasi muda dinilai punya peran besar dalam menggerakkan ekonomi kreatif, terutama melalui pemanfaatan ide dan pendaftaran kekayaan intelektual.
Anggota Komisi VII DPR RI, Alifudin, mengatakan potensi ekonomi dari kreativitas masyarakat masih sangat besar, namun belum tergarap maksimal.
“Banyak ide yang bisa menghasilkan uang, terutama dari anak-anak muda. Mereka punya kemampuan besar untuk menciptakan karya bernilai ekonomi,” ujarnya saat kegiatan desiminasi pengembangan kekayaan intelektual di Hotel Alimoer Kubu Raya, Jumat, 7 November 2025.
Ia menilai, kreativitas anak muda Indonesia tidak kalah dengan luar negeri. 
“Anak-anak muda kita sangat kreatif dan bisa menghasilkan uang dari ide-ide mereka sendiri,” katanya.
Namun, menurut Alifudin, Kalimantan Barat masih menghadapi tantangan dalam pengembangan kekayaan intelektual.
Kesadaran masyarakat untuk melindungi hasil karya melalui hak cipta, paten, atau merek dagang masih rendah.
“Banyak pelaku usaha dan kreator lokal belum mendaftarkan hasil karyanya. Padahal, kalau kekayaan intelektual ini dilindungi, nilai ekonominya bisa jauh lebih besar dan bisa menarik investor,” jelasnya.
Ia menegaskan, pendaftaran kekayaan intelektual penting sebagai bentuk perlindungan hukum sekaligus pengakuan resmi atas karya seseorang. 
Dengan perlindungan tersebut, para pelaku ekonomi kreatif dapat menghindari risiko penjiplakan dan memperoleh manfaat ekonomi secara berkelanjutan.
Karena itu, Alifudin berharap generasi muda lebih aktif memanfaatkan fasilitas pendaftaran kekayaan intelektual yang telah disediakan pemerintah. 
Selain itu, sinergi antara lembaga, pemerintah daerah, dan komunitas kreatif perlu diperkuat agar potensi ekonomi kreatif Kalbar bisa berkembang lebih cepat.
“Kita dorong anak muda agar bisa mandiri, menciptakan lapangan kerja, dan jadi pelaku ekonomi baru. Sektor ini bisa bantu masyarakat kecil tumbuh dan mengurangi pengangguran,” pungkas Alifudin.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved