Breaking News

Insiden Ruko Ambruk di Pontianak, Anggota DPRD Mansyur Soroti Faktor Perencanaan dan Usia Bangunan

Ia menekankan, keamanan dan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pembangunan di Kota Pontianak.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Tri Pandito Wibowo
RUKO AMBRUK PONTIANAK - Kondisi ruko pasca ambruk di Jalan Sisingamangaraja, tepatnya di depan Dealer Volta, Kecamatan Pontianak Kota, pada Senin 3 November 2025 pagi. Anggota DPRD Kota Pontianak, Mansyur Ar, meminta agar pemerintah kota lebih memperketat pengawasan terhadap kondisi bangunan di wilayahnya.  
Ringkasan Berita:
  • Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam dua kejadian tersebut, meski sempat menimbulkan kepanikan warga sekitar.
  • Banyak bangunan di Pontianak yang masih menggunakan material kayu, sehingga rentan mengalami pelapukan, dimakan rayap, atau kehilangan kekuatannya seiring waktu.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dalam sepekan terakhir, dua bangunan ruko di Kota Pontianak dilaporkan ambruk di dua lokasi berbeda. 

Peristiwa pertama terjadi di Jalan Sisingamangaraja, tepatnya di depan Dealer Volta, Kecamatan Pontianak Kota, pada Senin, 3 November 2025 pagi. 

Sementara insiden serupa kembali terjadi pada Jumat, 7 November 2025 pagi, di Jalan Tanjung Pura, tepatnya di belakang Warung Kopi Suka Hati, Blok Ciliwung, Kecamatan Pontianak Kota. 

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam dua kejadian tersebut, meski sempat menimbulkan kepanikan warga sekitar.

Menanggapi kejadian itu, Anggota DPRD Kota Pontianak, Mansyur Ar, meminta agar pemerintah kota lebih memperketat pengawasan terhadap kondisi bangunan di wilayahnya. 

Ia menilai, peristiwa ambruknya bangunan di Kota Pontianak perlu dilihat dari berbagai faktor, baik dari sisi perencanaan pembangunan maupun usia bangunan yang sudah tua.

"Kalau bangunan itu tergolong baru, maka faktor perencanaannya harus benar-benar diperhatikan. Karena struktur tanah di Kota Pontianak ini merupakan tanah gambut, maka fondasi yang dibuat dalam perencanaan harus matang, memadai, dan sesuai dengan kondisi serta peruntukan bangunannya," ujarnya kepada tribunpontianak.co.id saat dikonfirmasi pada Jumat, 7 November 2025.

Lebih lanjut, Mansyur juga menyoroti pentingnya evaluasi berkala terhadap bangunan-bangunan lama di Kota Pontianak

Menurutnya, pemerintah kota harus memiliki mekanisme penilaian terhadap kelayakan bangunan, agar diketahui mana yang masih aman digunakan dan mana yang sudah tidak layak.

"Kalau dari sisi usia bangunan, tentu ini juga harus diperhatikan. Pemerintah kota perlu melakukan peninjauan terhadap bangunan yang sudah lama berdiri. Harus ada penilaian apakah bangunan itu masih layak atau tidak. Bahkan harus ada ketentuan kapan bangunan perlu dibongkar atau direnovasi," jelasnya.

Ruko Ambruk di Jalan Sisingamangaraja, Kini Hanya Menyisakan Puing dan Pintu yang Rusak di Lokasi

Ia menambahkan, banyak bangunan di Pontianak yang masih menggunakan material kayu, sehingga rentan mengalami pelapukan, dimakan rayap, atau kehilangan kekuatannya seiring waktu. 

Menurutnya hal tersebut dapat membahayakan penghuni maupun masyarakat sekitar jika tidak dilakukan pengawasan dan pemeliharaan secara rutin.

"Kita pahami, kalau bangunan sudah tua tentu ketahanannya berkurang. Apalagi bangunan berbahan kayu, pasti berpengaruh terhadap kekuatan struktur. Kalau roboh tentu berbahaya bagi penghuninya. Karena itu, pemerintah kota harus memperhatikan betul kondisi bangunan-bangunan lama agar tidak menimbulkan korban," tegasnya.

Mansyur berharap, pemerintah kota melalui instansi teknis terkait dapat memperketat pengawasan, baik terhadap pembangunan baru maupun terhadap bangunan lama yang masih berdiri di kawasan padat penduduk. 

Ia menekankan, keamanan dan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pembangunan di Kota Pontianak.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved