DPR RI Minta Polda Kalbar Jajaran Gakkum Pelaku Karhutla

Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika dalam keterangan resminya, Kamis (3/7/2025).

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
GAKKUM KARHUTLA - petugas gabungan  Polres Kubu Raya, Sat Brimob Polda Kalbar, Dit Samapta Polda Kalbar, BPBD, Manggala Agni, hingga masyarakat peduli api (MPA), saat padamkan sejumlah titik api karhutla di wilayah hukum Polres Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu, 2 Juli 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA – Anggota DPR RI Adrianus Asia Sidot minta kepolisian dari Polda Kalbar, Polresta Pontianak dan Polres Kubu Raya jajaran untuk melakukan penegakan hukum kepada para pelaku tindak pidana kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Pernyataan ini ia sampaikan ketika dirinya saat tiba di bandara internasional Supadio disambut kabut dan bau menyengat dari asap karhutla beberapa hari lalu.

" saat tiba di Supadio, kita disambut bau dan kabut asap karhutla, bahkan dari pesawat terlihat jelas asap karhutla itu ada di wilayah kabupaten Kubu Raya dan kota Pontianak," katanya pada Kamis 3 Juli 2025.

Dikatakannya lagi, ini PR bagi Polda Kalbar jajaran, terutama Polres Kubu Raya dan Polresta Pontianak, tegakan penegakan hukum dan ekspos, biar ada efek jera.

Legislator Komisi IV DPR RI ini juga mengatakan efek dari terjadinya karhutla semua orang tahu, mungkin sudah disosialisasikan sejak beberapa waktu lalu karena bisa membahayakan kesehatan dan menganggu aktifitas masyarakat.

" jika sudah tersosialisasikan dampak karhutla, maka tak salah jika penegakan hukum di tegakan," katanya

Seperto di ketahui tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Kubu Raya, Sat Brimob Polda Kalbar, Dit Samapta Polda Kalbar, BPBD, Manggala Agni, hingga masyarakat peduli api (MPA), dikerahkan untuk memadamkan dan mendinginkan lahan yang terbakar di sejumlah titik di wilayah hukum Polres Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu, 2 Juli 2025.

Sejak pukul 08.00 WIB, petugas bergerak cepat ke dua kecamatan yang terdampak paling parah, yakni Sungai Raya dan Sungai Kakap yang terpantau memiliki sejumlah titik panas (hotspot) dan kepulan asap akibat kebakaran lahan gambut dan semak belukar.

Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika, menjelaskan bahwa upaya penanganan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari deteksi dini, pemadaman, penyekatan, hingga pendinginan di lokasi rawan terbakar.

“Petugas di lapangan tidak hanya memadamkan api, tetapi juga melakukan verifikasi terhadap titik hotspot serta menghimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar,” kata

Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika dalam keterangan resminya, Kamis (3/7/2025).

Baca juga: Pesan Bupati Sujiwo untuk Satpol PP Kubu Raya

Karhutla di Sungai Raya yakni membakar sekitar  10 Hektar dikecamatan Sungai Raya, kebakaran terpantau di kawasan Jl. Parit Derabak hingga Parit Sembin, Dusun Sungai Seribu, Desa Parit Baru. 

Lokasi ini menjadi salah satu titik rawan karena berdekatan dengan pemukiman warga dan memiliki akses air yang cukup. Lahan yang terbakar terdiri dari semak belukar dan lahan gambut yang kering.

Tiga titik koordinat yang diidentifikasi sebagai pusat api berada di 0.112631667S – 109.3731583E, 0.11577166S – 109.3645166E Diperkirakan luas lahan yang terdampak mencapai 10 hektar.

Upaya pemadaman dan pendinginan dilakukan oleh gabungan personel dari Sat Samapta Polres Kubu Raya, Polsek Sungai Raya, Batalyon A Sat Brimob Polda Kalbar, Dit Samapta Polda Kalbar, Damkar Wonodadi, Damkar Manggala Agni, BPBD Kabupaten Kubu Raya, dan MPA Desa Parit Baru.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved