Pelecehan di Panti Sosial Anak

KLARIFIKASI UPT PSA Dinsos Kalbar Soal Kasus Dugaan Pelecehan Anak Asuh oleh Oknum PNS

Kasus ini telah diterima oleh Polresta Pontianak pada Kamis 26 Juni 2025 dan telah naik ke penyelidikan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Kolase/Anggita Putri/Istimewa
PELECEHAN UPT PSA - Kondisi kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Panti Sosial Anak (PSA) Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat (Dinsos Kalbar) di Jalan Uray Bawadi, Kota Pontianak terkini (kiri) | Ilustrasi kekerasan anak (kanan). Kepala UPT PSA Dinsos Kalbar Effendi Muharam buka suara soal kasus oknum PNS yang diduga melecahkan anak PSA di tempatnya. 

Ia juga mengatakan untuk aktivitas di luar panti akan dilarang dan diperketat SOP keluar dan masuk panti.

“Kecuali untuk aktivitas yang kaitannya dengan panti misalnya sekolah, kerja kelompok, kegiatan olahraga , ibadah, itu kegiatan di luar semua. Ini kita izinkan tapi akan kita perketat lagi, untuk jam keluar masuknya. Intinya kita akan evaluasi , untuk SOP dan lainnya,” pungkasnya. 

Dugaan Pelecehan Oknum UPT PSA Kalbar, SOP Diperketat dan Layanan Konsultasi Anak Ditingkatkan

Kronologi

Kronologi kejadian mengenaskan ini diceritakan salah satu ibu pelapor, SH.

SH merupakan ibu dari korban berinisial SR (17).

SH menyebut SR dilecehkan di sebuah hotel yang ada di Kota Pontianak pada Jumat, 13 Juni 2025 lalu oleh oknum PNS.

Awal kasus ini terkuak dimana anaknya sempat bercerita merasa kurang nyaman dan mulai tertekan akhir-akhir ini

SH menambahkan anaknya juga pernah menyebut adanya perlakuan yang tidak sesuai dari salah satu pengasuh.

Sementara itu, peristiwa tersebut terjadi ketika anaknya diajak untuk pergi ke sebuah hotel untuk menemani SN. 

"Anak saya bercerita pada saat itu, SN mengajak anaknya refreshing disalah satu hotel. Kemudian anaknya mengajak salah satu temannya untuk menemani dirinya, namun temannya tidak bisa ikut. Jadi pergilah anak saya pergi berdua dengan SN," ujar SH saat ditemui pada Sabtu, 28 Juni 2025.

SH menyebutkan bahwa anaknya dilecehkan dengan cara diraba, dipeluk dan memegang kemaluan anaknya tersebut. 

Lanjutnya, pada pagi harinya terduga pelaku melakukan kembali perbuatannya sama seperti yang dilakukan pada malam hari. 

"Ketika malam itu, anak saya sudah berontak karena tidak terima dilecehkan, pada paginya anak kemudian di paksa kembali, dan tetap tidak mau, memang tidak sempat disetubuhi, namun anak saya merasa dilecehkan dan melaporkanya kepada saya," ucap SH orang tua korban. 

Ibu korban bercerita awal memasukan anaknya yang ketiga dari tujuh bersaudara tersebut ke UPT PSA Dinsos Kalbar didasari oleh kondisi permasalahan di rumah tangga yang kurang stabil.

Berdasarkan keterangan anaknya, ia menuturkan peristiwa tersebut sudah sering dilakukan oleh SN kepada anak asuhnya yang berada di UPT PSA.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved