SSK Kalbar Desak Tambahkan Pasal TPKS dalam Kasus Perundungan Tiga Wanita di Pontianak
Ia menambahkan bahwa kemungkinan akan ada revisi pasal dalam proses penuntutan terhadap para pelaku perundungan.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pontianak menahan tiga wanita muda berinisial PT, AF dan SQ yang diduga melakukan perundungan terhadap seorang wanita berinisial NN, yang dipicu oleh rasa cemburu dalam hubungan asmara.
Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, serta Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran konten bermuatan kekerasan.
Pendamping korban dari Lembaga Sahabat Saksi dan Korban (SSK) Kalbar, Ameldalia, mengungkapkan bahwa terdapat ketidaksesuaian antara perbuatan pelaku dengan pasal yang dikenakan.
“Dalam video utuh yang kami lihat, korban tidak hanya dianiaya, tapi juga ditelanjangi dan direkam. Unsur kekerasan seksual sangat jelas terlihat, sehingga seharusnya kasus ini masuk dalam kategori Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS),” ujar Ameldalia, saat ditemui di Polresta Pontianak, Jalan Gusti Johan Idrus, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, pada Kamis, 19 Juni 2025.
Baca juga: AKIBAT Fatal 2 Gadis Pontianak Cintai 1 Pria! Cemburu Berujung Tamparan, Sujud dan Telanjangi Korban
Ia menambahkan bahwa kemungkinan akan ada revisi pasal dalam proses penuntutan terhadap para pelaku perundungan.
Ia juga menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian terkait hal tersebut.
“Jadi kita juga sudah konfirmasi dengan pihak kepolisian bahwa kasus tersebut tidak murni pengeroyokan, sehingga tidak hanya dikenakan Pasal 170 KUHP saja, tetapi juga ada penambahan atau junto pasal lainnya karena pasal TPKS belum disebutkan. Kalau kami bersikeras bahwa itu masuk TPKS," ucap Ameldalia. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Satpol PP Pontianak Intensifkan Pendekatan Persuasif Jaga Ketertiban Kota |
![]() |
---|
Wakil Wali Kota Pontianak Imbau Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Tanpa Anarkis |
![]() |
---|
Kapolresta Pontianak Duduk Bersama Mahasiswa di Tengah Aksi Damai di Mapolda Kalbar |
![]() |
---|
AJI Pontianak Imbau Jurnalis Utamakan Keselamatan Saat Meliput Aksi Demo |
![]() |
---|
Bangun Jembatan hingga Perbaikan Jalan, Gubernur Ria Norsan Kebut Infrastruktur di Hulu Kalbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.