BPJS Kesehatan Tanggung 100 Persen Biaya Cuci Darah Pasien di RSUD dr Soedarso

Ia pun berharap program BPJS Kesehatan terus berlanjut agar istrinya tetap mendapatkan perawatan yang dibutuhkan.

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TRI PANDITO WIBOWO
CUCI DARAH - Tampak keluarga mendampingi pasien melakukan terapi cuci darah, di Ruangan Hemodialisa, RS. dr. Soedarso, Kota Pontianak, Rabu, 18 Juni 2025. Hingga April 2025, tercatat sebanyak 272 pasien rutin menjalani prosedur hemodialisa naik dari 259 pasien pada tahun sebelumnya. 100 persen dari pasien tersebut merupakan peserta BPJS Kesehatan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ridwan, warga Juruju Besar, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, setia mendampingi istrinya, Nafsiah (53), menjalani terapi cuci darah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soedarso Pontianak.

Sejak 2024, Nafsiah harus menjalani prosedur hemodialisa sebanyak dua kali seminggu akibat gagal ginjal yang disebabkan oleh komplikasi diabetes dan hipertensi.

"Awalnya saya sangat terkejut dengan biaya cuci darah yang begitu mahal. Tapi Alhamdulillah, sejak ada BPJS Kesehatan, kami sangat terbantu. Biaya pengobatan menjadi jauh lebih ringan," ungkap Ridwan kepada TribunPontianak.co.id.

Nafsiah tercatat sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Artinya, iuran bulanannya sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.

"Kalau tidak ada bantuan seperti ini, saya merasa sangat sulit. BPJS ini sangat membantu, apalagi bagi keluarga seperti kami yang tidak mampu," tambahnya.

Ridwan menyebut, terapi cuci darah menjadi penopang utama kehidupan istrinya.

"Kadang sebelum cuci darah dia tidak bisa berjalan. Tapi setelahnya, istri saya bisa berjalan lagi, sekitar 70 persen lebih baik," tuturnya.

Ia pun berharap program BPJS Kesehatan terus berlanjut agar istrinya tetap mendapatkan perawatan yang dibutuhkan.

Baca juga: SSK Kalbar Desak Tambahkan Pasal TPKS dalam Kasus Perundungan Tiga Wanita di Pontianak

"Kesehatan adalah hal yang paling penting bagi kami. Saya berharap ibu tetap sehat dan bisa terus dibantu oleh BPJS," ujarnya.

Meningkatnya Pasien Cuci Darah di RSUD Soedarso

Menurut Direktur RSUD dr. Soedarso, Harry Agung, jumlah pasien cuci darah di rumah sakit tersebut terus meningkat.

Hingga April 2025, tercatat sebanyak 272 pasien rutin menjalani prosedur hemodialisa naik dari 259 pasien pada tahun sebelumnya. 100 persen dari pasien tersebut merupakan peserta BPJS Kesehatan.

"Seluruh pasien yang kami tangani dalam layanan cuci darah ini menggunakan jaminan kesehatan dari BPJS. Ini sangat membantu meringankan beban biaya pasien," jelas Harry.

Pasien yang datang ke RSUD Soedarso tidak hanya berasal dari Kota Pontianak, tetapi juga dari berbagai kabupaten di Kalimantan Barat.

”Beberapa di antaranya bahkan datang dari wilayah yang belum memiliki fasilitas hemodialisa, seperti Kapuas Hulu, Sekadau, Landak, Bengkayang dan beberapa daerah lainnya,” tambahnya.

Komitmen RSUD Soedarso dalam Layanan Dialisis

Kepala Ruangan Dialisis RSUD dr. Soedarso, Feranema Widyanti, menjelaskan bahwa hemodialisa merupakan prosedur pengganti fungsi ginjal bagi pasien dengan gagal ginjal stadium 5.

“Terapi ini harus dilakukan secara rutin dan teratur. Tanpa itu, pasien bisa mengalami penurunan kondisi yang drastis,” jelas Feranema.

Lebih lanjut Feranema mengatakan, RSUD Soedarso saat ini memiliki 35 unit mesin hemodialisa, dengan 31 unit digunakan untuk pasien reguler dan 4 unit khusus pasien infeksius hepatitis B. Setiap hari, rumah sakit ini melayani sekitar 70 pasien dalam dua shift.

Komitmen BPJS Wujudkan Akses Kesehatan Merata untuk Semua

Kepala Bagian Mutu Layanan BPJS Kesehatan Pontianak, Wibowo, mengatakan bahwa kepesertaan JKN terbagi dalam tiga segmen, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI), Peserta Penerima Upah (PBU), dan Peserta Bukan Penerima Upah (mandiri).

Untuk segmen PBI, pendaftaran dilakukan melalui Dinas Sosial setempat. Sedangkan peserta PBU seperti PNS, TNI, Polri, dan pekerja formal lainnya mendaftar melalui instansi masing-masing atau kantor BPJS Kesehatan.

Baca juga: AKIBAT Fatal 2 Gadis Pontianak Cintai 1 Pria! Cemburu Berujung Tamparan, Sujud dan Telanjangi Korban

“Untuk peserta mandiri, pendaftaran bisa dilakukan melalui berbagai kanal, seperti aplikasi Mobile JKN dan layanan Pandawa (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp) di nomor 0811-8165-165, yang aktif setiap hari kerja pukul 08.00 hingga 17.00,” jelasnya.

Lebih lanjut Wibowo menutrukan, dengan cakupan peserta yang semakin luas dan fasilitas layanan yang terus ditingkatkan, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memberikan akses kesehatan yang merata dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved