MENGEJUTKAN! Wagub Krisantus Tantang Kebijakan Pusat, Imbau Warga Kalbar Jangan KB
Akibat program KB jumlah penduduk Kalbar saat ini tidak terlalu banyak, sehingga bagi hasil dari pemerintah pusat sangat minim.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Mengejutkan, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan menantang kebijakan pemerintah pusat terkait program Keluarga Berencana (KB).
Seperti diketahui bahwa Program KB merupakan kebijakan pemerintah pusat dengan dasar hukum yang kuat, diatur dalam Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
Undang-undang ini mengatur tujuan dan mekanisme pelaksanaan program KB, termasuk mengatur kelahiran anak, jarak kelahiran, usia ideal melahirkan, dan mengatur kehamilan melalui promosi, perlindungan, dan bantuan yang sesuai dengan hak reproduksi.
Krisantus Kurniawan menilai program KB selama ini merugikan Kalbar.
Hal itu disampaikannya kala sambutan membuka Konferensi Wilayah III AMSI Kalimantan Barat di Harris Hotel, Rabu 11 Juni 2025.
Akibat program KB jumlah penduduk Kalbar saat ini tidak terlalu banyak, sehingga bagi hasil dari pemerintah pusat sangat minim.
Baca juga: ALASAN Wagub Krisantus Kurniawan Sebut 60 Persen Perusahaan di Kalbar Kerjanya Hanya Picu Konflik
Jumlah penduduk menjadi faktor utama dalam perhitungan transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah.
Oleh karena itu, ia mendorong agar warga Kalbar memiliki lebih banyak anak demi meningkatkan anggaran pembangunan daerah.
“Saya ini kalau keliling ke kampung-kampung, kalau saya lihat ada kampung KB, lepaskan, tidak boleh lagi KB. Merugikan kita. Nah rupanya menghitung transfer pusat kepada daerah berdasarkan jumlah penduduk yang paling dominan menentukan. Oleh sebab itu, jangan kita ber-KB di Kalbar. Bikin anak aja banyak-banyak,” kata Krisantus.
Baca juga: Wagub Kalbar Krisantus Minta Penanganan Karhutla dengan Pendekatan Preventif, Bukan Represi
Menurut Krisantus, rumus perhitungan transfer dana pusat ke daerah sebagian besar mengacu pada jumlah penduduk bukan luas wilayah.
Padahal, menurutnya, logika pembangunan seharusnya mempertimbangkan besarnya wilayah yang memerlukan biaya lebih tinggi.
“Contoh saja rumus transfer daerah. Terbentuk dari pajak, retribusi, bagi hasil, dan sebagainya yang menjadi APBD sebuah daerah. Itu berdasarkan jumlah wilayah, luas wilayah, jumlah penduduk, potensi daerah"
"Tapi yang dominan menentukan adalah jumlah penduduk. Luas wilayah tidak signifikan menentukan jumlah transfer pusat,” jelasnya.
Ia membandingkan kondisi Kalbar dengan Jawa Barat.
Menurutnya, Jawa Barat hanya seluas Kabupaten Ketapang sekitar 35.000 km⊃2;, namun mendapat APBD hingga Rp 50 triliun.
| Polres Singkawang Tinjau Lahan Jagung Poktan Tuah Talino, Wujud Dukungan Polri Pada Ketahanan Pangan |
|
|---|
| BPBD Sanggau Laksanakan FGD Terkait Peningkatan Indeks Ketahanan Daerah Tahun 2025 |
|
|---|
| Kanwil Ditjenpas Kalbar Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Pelanggaran di Lapas dan Rutan |
|
|---|
| Bupati Sujiwo Imbau Warga Kubu Raya Tingkatkan Kewaspadaan Saat Berkendara |
|
|---|
| Menyalakan Kesadaran di Jalan Raya, Astra Motor Kalbar Gencarkan Edukasi untuk Semua Kalangan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.