ALASAN Wagub Krisantus Kurniawan Sebut 60 Persen Perusahaan di Kalbar Kerjanya Hanya Picu Konflik

Krisantus juga menilai bahwa sebagian besar perusahaan di Kalbar belum menunjukkan itikad baik tersebut

Penulis: Peggy Dania | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Peggy Dania
KONFERWIL AMSI - Krisantus Kurniawan, Wakil Gubernur Kalbar, saat menyampaikan sambutan  dalam Konferensi Wilayah (Konferwil) Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Kalimantan Barat yang berlangsung pada Rabu 11 Juni 2025. Krisantus sempat mengklaim 60 persen perusahaan di Kalbar hanya picu konflik. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan mengkritik keras karena banyak perusahaan yang dinilai menjadi sumber masalah di Kalbar.

“Ini konflik terjadi di mana-mana di Kalbar, kecuali perusahaan-perusahaan yang betul-betul melaksanakan investasi yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat sekitar, berdampak pada pendapatan asli daerah,” ujar Krisantus saat memberi sambutan dalam Konferwil III AMSI Kalimantan Barat di Hotel Harris, Rabu 11 Juni 2025.

Krisantus juga menilai bahwa sebagian besar perusahaan di Kalbar belum menunjukkan itikad baik.

“Masih 60 persen perusahaan di Kalbar yang kerjanya cuma memicu konflik. Bikin repot, bikin pemerintah sibuk gara-gara perusahaan. Pagar-memagar, konflik horizontal, dampak kepada kesejahteraan juga tidak jelas,” tegasnya.

Ia menyoroti khususnya praktik di sektor perkebunan sawit terutama yang menggunakan sistem saham plasma. 

“Disenyerak-nyerakkan 10 hektar lahan, 3 hektar untuk petani, 7 hektar untuk perusahaan. Bapak-bapak petani, masyarakat tidak perlu tahu di mana plasmanya, terima bersih tiap bulan,” jelasnya.

Menurutnya, jika perusahaan benar-benar serius membuka kebun proses konversi lahan seharusnya bisa selesai dalam waktu kurang dari empat tahun. 

“Rumusnya kalau perusahaan tersebut serius, buka kebun tiga tahun delapan bulan itu sudah bisa konversi. Ini konversi tak kunjung tiba, sampai sudah punya cucu baru konversi,” sindirnya. 

Wagub Krisantus Apresiasi Program Energi Muda Kalbar, Jery , dan Pencanangan GWB

80 Persen Perusahaan Sawit Sudah Miliki Kantor di Pontianak

Di sisi lain, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kalimantan Barat menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Kalbar yang mendorong semua perusahaan tambang dan pekerbunan memiliki kantor dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang terdaftar di wilayah Kalbar.

Dukungan ini ditegaskan langsung oleh Ketua Bidang Media & Informatika GAPKI Kalbar, Boni, yang menyatakan bahwa pihaknya siap menjalankan seluruh kebijakan pemerintah, khususnya di tingkat daerah.

“Kami mendukung semua kebijakan pemerintah, terutama pemerintah daerah Kalimantan Barat. Dan kami juga akan patuh terhadap aturan yang ditetapkan pemerintah,” ujar Boni, Rabu 11 Juni 2025.

Wagub Kalbar Krisantus Kurniawan : 60 Persen Perusahaan di Kalbar Hanya Picu Konflik

Terkait keberadaan kantor perwakilan, Boni mengungkapkan bahwa saat ini sekitar 80 persen perusahaan anggota GAPKI Kalbar telah memiliki kantor di Pontianak sementara sisanya masih beroperasi langsung dari unit kebun.

“Yang 20 persen itu rata-rata tidak ada kantor di Pontianak ini dia bergantung langsung di site atau di kebun. Jadi kantornya langsung di kebun, ya kalau kebijakan pemerintah wajib ada kita selaku dari GAPKI mendukung itu,” tegasnya.

Sementara itu, mengenai himbauan pemerintah agar perusahaan perkebunan memiliki NPWP daerah Kalimantan Barat, Boni menilai hal itu sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved