Wabup Amru Sambut Kedatangan Kakanwil Kemenkum Kalbar, Perkuat Harmonisasi Produk Hukum di KKU

Wakil Bupati Kayong Utara Amru Chanwari menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar dan rombongan di tanah bertuah....

Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
DOK PROKOPIM KKU
SILATURAHMI - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menggelar acara silaturahmi dan ramah tamah bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat (Kanwil Kemenkum Kalbar), Senin (5/05/2025) Malam.  

Beberapa Raperda prioritas dari pemerintah daerah di antaranya adalah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025–2044, Bangunan Gedung, Penyertaan Modal pada Bank Kalbar, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, serta sejumlah perubahan atas peraturan daerah terkait pemerintahan desa dan Kabupaten Layak Anak.

Kemudian, empat Raperda inisiatif DPRD mencakup Penyelenggaraan Pendidikan, Ketahanan Pangan, Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan, dan Penanggulangan Kebakaran Hutan.

Sebagai langkah awal, Pemkab menargetkan penyampaian empat Raperda kepada DPRD pada bulan Juni atau Juli mendatang.

Untuk itu, Wabup Amru meminta Dinas Pendidikan serta Dinas Pertanian dan Pangan mendampingi Kanwil Kemenkum dalam pengumpulan dan harmonisasi data untuk Raperda inisiatif DPRD.

Amru juga menyampaikan harapan agar rapat harmonisasi Raperda RTRW yang dijadwalkan pada 7 Mei 2025 dapat berjalan lancar, serta mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas terselenggaranya acara tersebut.

"Kami berharap kerja sama ini dapat memperkuat substansi regulasi dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat serta membawa kebaikan untuk kemajuan hukum di Kayong Utara," tutup Amru. 

Jonny menyampaikan tiga fokus utama kebijakan Kemenkumham Kalbar.

"Pertama, kami akan melakukan harmonisasi dan evaluasi menyeluruh terhadap peraturan yang telah berusia lebih dari 5 tahun," tegasnya.

Ia menekankan pentingnya pendaftaran merek dagang produk unggulan dan indikasi geografis sebagai upaya meningkatkan nilai ekonomi produk lokal. 

"Ketiga, kami mendorong pertumbuhan wirausaha melalui penyederhanaan perizinan Perseroan Perorangan sesuai UU Cipta Kerja," tambahnya. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved