Breaking News

Wabup Amru Sambut Kedatangan Kakanwil Kemenkum Kalbar, Perkuat Harmonisasi Produk Hukum di KKU

Wakil Bupati Kayong Utara Amru Chanwari menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar dan rombongan di tanah bertuah....

Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
DOK PROKOPIM KKU
SILATURAHMI - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menggelar acara silaturahmi dan ramah tamah bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat (Kanwil Kemenkum Kalbar), Senin (5/05/2025) Malam.  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menggelar acara silaturahmi dan ramah tamah bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat (Kanwil Kemenkum Kalbar), Senin (5/05/2025) Malam. 

Kedatangan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat Jonny Pesta Simamora dan rombongan di sambut langsung oleh Wakil Bupati Kayong Utara Amru Chanwari, bertempat di Pondopo Wakil Bupati Sukadana, Senin (5/05/2025). 

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mempererat kerja sama antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum Kalbar dalam upaya pembentukan produk hukum yang berkualitas serta peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kayong Utara Amru Chanwari menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar dan rombongan di tanah bertuah Kabupaten Kayong Utara

“Kami menyambut hangat kedatangan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar dan rombongan di tanah bertuah Kabupaten Kayong Utara. Semoga pertemuan ini menjadi ruang untuk mempererat kolaborasi kita dalam membangun sistem hukum yang lebih baik di daerah,” ucap Amru.

Baca juga: CPNS dan PPPK Tahap I Kayong Utara akan Terima SK Bulan Juni 2025

Selain itu, Wakil Bupati juga menegaskan pentingnya sinergitas dan harmonisasi regulasi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum  agar sejalan dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

“Kami meminta seluruh perangkat daerah pengusul Raperda untuk terus berkoordinasi dengan Bagian Hukum, Kanwil Kemenkum Kalbar, serta Biro Hukum Pemprov Kalbar agar semua proses berjalan sesuai koridor peraturan,” tegasnya.

Wabup Amru mengungkapkan bahwa pada 30 April 2025 lalu telah dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama di Kantor Gubernur Kalimantan Barat antara Bupati Kayong Utara, Ketua DPRD Kayong Utara, dan Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar.

Kesepakatan ini, mencakup optimalisasi pelaksanaan pembentukan produk hukum daerah, pembinaan hukum, dan pelayanan hukum.

“Kami berharap kesepakatan ini bisa ditindaklanjuti dengan kerja nyata di lapangan demi terciptanya regulasi yang relevan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Amru mengapresiasi DPRD Kayong Utara yang telah dinobatkan sebagai lembaga legislatif teraktif dalam konsultasi peraturan daerah tahun 2024.

Selain itu, Pemkab Kayong Utara juga memperoleh nilai Indeks Reformasi Hukum (IRH) sebesar 96,12 dengan kategori AA (istimewa), meskipun secara peringkat provinsi menempati posisi keempat di Kalimantan Barat.

“Kita juga patut bangga, karena nilai Indeks Reformasi Hukum (IRH) Kabupaten Kayong Utara mencapai 96,12 dengan kategori AA atau istimewa,” ucapnya. 

Sementara itu, Mengacu pada peraturan perundang-undangan, Pemkab Kayong Utara dan DPRD telah menyepakati Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 yang tertuang dalam Keputusan DPRD Nomor 18 Tahun 2024.

Program tersebut mencakup 12 Raperda dari pemerintah daerah dan 4 Raperda inisiatif DPRD.

Beberapa Raperda prioritas dari pemerintah daerah di antaranya adalah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025–2044, Bangunan Gedung, Penyertaan Modal pada Bank Kalbar, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, serta sejumlah perubahan atas peraturan daerah terkait pemerintahan desa dan Kabupaten Layak Anak.

Kemudian, empat Raperda inisiatif DPRD mencakup Penyelenggaraan Pendidikan, Ketahanan Pangan, Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan, dan Penanggulangan Kebakaran Hutan.

Sebagai langkah awal, Pemkab menargetkan penyampaian empat Raperda kepada DPRD pada bulan Juni atau Juli mendatang.

Untuk itu, Wabup Amru meminta Dinas Pendidikan serta Dinas Pertanian dan Pangan mendampingi Kanwil Kemenkum dalam pengumpulan dan harmonisasi data untuk Raperda inisiatif DPRD.

Amru juga menyampaikan harapan agar rapat harmonisasi Raperda RTRW yang dijadwalkan pada 7 Mei 2025 dapat berjalan lancar, serta mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas terselenggaranya acara tersebut.

"Kami berharap kerja sama ini dapat memperkuat substansi regulasi dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat serta membawa kebaikan untuk kemajuan hukum di Kayong Utara," tutup Amru. 

Jonny menyampaikan tiga fokus utama kebijakan Kemenkumham Kalbar.

"Pertama, kami akan melakukan harmonisasi dan evaluasi menyeluruh terhadap peraturan yang telah berusia lebih dari 5 tahun," tegasnya.

Ia menekankan pentingnya pendaftaran merek dagang produk unggulan dan indikasi geografis sebagai upaya meningkatkan nilai ekonomi produk lokal. 

"Ketiga, kami mendorong pertumbuhan wirausaha melalui penyederhanaan perizinan Perseroan Perorangan sesuai UU Cipta Kerja," tambahnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved