Pelantikan PPNS di Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Perkuat Penegakan Hukum Daerah
Ia berpesan agar pejabat yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dengan profesional, jujur, dan berintegritas tinggi.
Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
Ringkasan Berita:
- PPNS memiliki peran strategis dalam memastikan tegaknya peraturan perundang-undangan, terutama di tingkat daerah. Dengan kewenangan penyidikan yang dimiliki, PPNS menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban umum serta mewujudkan pemerintahan yang berwibawa
- Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat fungsi penegakan hukum di daerah.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat (Kanwil Kemenkum Kalbar) menggelar kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Aula Soepomo, Kamis (13/11/2025).
Acara ini dihadiri oleh jajaran Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkum Kalbar, termasuk Kepala Divisi Pelayanan Hukum Farida, Kepala Divisi Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Zuliansyah, serta perwakilan dari Korwas PPNS Polda Kalimantan Barat dan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalbar.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar Jonny Pesta Simamora menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat fungsi penegakan hukum di daerah.
“PPNS memiliki peran strategis dalam memastikan tegaknya peraturan perundang-undangan, terutama di tingkat daerah. Dengan kewenangan penyidikan yang dimiliki, PPNS menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban umum serta mewujudkan pemerintahan yang berwibawa,” ujar Jonny.
Jonny juga mengucapkan selamat kepada Ilham Jamaludin yang resmi dilantik sebagai PPNS pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sambas.
Ia berpesan agar pejabat yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dengan profesional, jujur, dan berintegritas tinggi.
Baca juga: Kanwil Kemenkum Kalbar Dukung Langkah Presiden Prabowo Pulihkan Nama Baik Dua Guru di Luwu Utara
“Jalankan amanah ini dengan seksama, mandiri, dan berpegang pada etika profesi serta peraturan perundang-undangan. Tanggap terhadap persoalan hukum di lapangan agar penyelesaian dapat dilakukan cepat dan tepat,” tambahnya.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Farida juga menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menekankan pentingnya peran PPNS dalam menjaga keadilan administratif dan mendukung terciptanya pelayanan publik yang berkualitas.
“Pelantikan ini tidak hanya formalitas, tetapi simbol penguatan tata kelola penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan,” tutur Farida.
Dengan bertambahnya satu PPNS baru, jumlah total PPNS di Provinsi Kalimantan Barat kini mencapai 139 orang yang tersebar di berbagai instansi dan pemerintah daerah.
Kanwil Kemenkum Kalbar berharap kehadiran PPNS yang baru dilantik dapat semakin memperkokoh sistem penegakan hukum dan meningkatkan kepastian hukum di masyarakat. (*)
Kemenkum Kalbar
Kemenkum Kalimantan Barat
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat
Kanwil Kemenkum Kalbar
Pelantikan PPNS
Jonny Pesta Simamora
Zuliansyah
| Kanwil Kemenkum Kalbar Dukung Langkah Presiden Prabowo Pulihkan Nama Baik Dua Guru di Luwu Utara |
|
|---|
| Menteri Hukum Sampaikan Capaian Pemerintah Dalam Akses keadilan lewat Posbankum |
|
|---|
| Kemenkum Kalbar Harmonisasikan Rancangan Perbup Sintang tentang SOTK Dinas Perhubungan |
|
|---|
| Ikuti Rapat Tindak Lanjut Layanan Pewarganegaraan, Kemenkum Kalbar Siap Dukung Arahan Menteri Hukum |
|
|---|
| Kemenkum Kalbar Terima Kunjungan Tim Peneliti Fakultas Pertanian Untan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kata-sambutan-dalam-Pelantikan-dan-Pengambilan-Sumpah-Jabatan-Penyidik.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.