Penganiayaan Brutal Depan SDN 11 Jongkat

MOTIF Penganiayaan Brutal Depan SDN 11 Jongkat Mempawah Terungkap Dipicu Cekcok Dilarang Bawa Motor

Kasatreskrim Polres Mempawah, AKP Ginting mengungkap penganiayaan itu dipicu karena cekcok antar pelaku dan korban.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Kolase Polres Mempawah/Tangkapan Layar Facebook
PENGANIAYAAN BERAT MEMPAWAH - Polisi saat olah TKP di lokasi penganiayaan berat yang terjadi di Jalan Raya depan SDN 11 Jongkat, Desa Peniti Luar, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, pada Jumat 14 November 2025 sekitar pukul 15.00 WIB. Polisi berhasil mengantongi motif. 

Ringkasan Berita:
  • Kasatreskrim Polres Mempawah, AKP Ginting mengungkap penganiayaan itu dipicu karena cekcok antar pelaku dan korban.
  • Cekcok itu terjadi area pabrik pengolahan gula merah PT BAL ketika terduga pelaku berinisial SY (38) dilarang membawa sepeda motor masuk ke area pabrik.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Polres Mempawah mengungkap motif dibalik penganiayaan berat yang terjadi di depan SDN 11 Jongkat, Desa Peniti Luar, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) pada Jumat 14 November 2025 sekitar pukul 15.00 WIB.

Penganiayaan itu menewaskan korban pria lanjut usia (lansia) Tjang Mo Liang (60) dan rekannya bernama Hery Firmansyah (43) yang mengalami luka berat.

Motif Penganiayaan Depan SDN 11 Jongkat

Kasatreskrim Polres Mempawah, AKP Ginting mengungkap penganiayaan itu dipicu karena cekcok antar pelaku dan korban.

Cekcok itu terjadi area pabrik pengolahan gula merah PT BAL ketika terduga pelaku berinisial SY (38) dilarang membawa sepeda motor masuk ke area pabrik.

Akibatnya, pelaku sempat melontarkan kalimat ancaman sebelum meninggalkan lokasi.

"Pelaku sempat marah dan mengucapkan ancaman sebelum pergi dari lokasi. Ucapan itu disaksikan oleh beberapa saksi," kata AKP Ginting dalam keterangannya, Jumat 14 November malam.

BREAKING NEWS - Penganiayaan Brutal di Depan SDN 11 Jongkat Mempawah, Lansia Tewas dan Satu Kritis

Kronologi Penganiayaan Depan SDN 11 Jongkat

Usai cekcok tersebut, pelaku kemudian kembali menghadang korban saat mereka hendak pulang menggunakan mobil pick-up Mitsubishi L300 KB 83XX XX.

"Ia memepet kendaraan korban dengan sepeda motor Suzuki Satria F biru, lalu menyerang menggunakan parang," jelas AKP Ginting.

Serangan pelaku mengakibatkan Tjang Mo Liang mengalami luka parah di bagian kepala dan tubuh hingga meninggal dunia di tempat.

Sementara Hery Firmansyah mengalami luka bacok di punggung dan kedua lengan.

"Korban pertama meninggal dunia di lokasi dengan sejumlah luka bacok serius pada kepala, telinga, dan pinggang. Korban kedua mengalami luka berat dan langsung kami evakuasi ke RS Antonius untuk penanganan lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim.

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan banyak luka terbuka dalam dengan tepi lancip, menandakan penggunaan senjata tajam jenis parang.

KRONOLOGI Lengkap Penganiayaan Brutal Depan SDN 11 Jongkat Mempawah, Lansia Diserang Sampai Tewas

Polisi Identifikasi Pelaku

Atas laporan kejadian tersebut, Polisi bergerak cepat dengan mendatangi TKP, melakukan olah tempat kejadian, memeriksa saksi, serta mengamankan barang bukti.

"Pelaku sudah kami identifikasi. Saat ini tim di lapangan masih melakukan pengejaran. Kami akan memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas AKP Ginting.

Ia juga menegaskan bahwa polisi telah menyerahkan jenazah korban kepada pihak keluarga serta telah membuat berita acara penolakan autopsi dari keluarga.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved