Wabup Amru Sambut Kedatangan Kakanwil Kemenkum Kalbar, Perkuat Harmonisasi Produk Hukum di KKU

Wakil Bupati Kayong Utara Amru Chanwari menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar dan rombongan di tanah bertuah....

Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
DOK PROKOPIM KKU
SILATURAHMI - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menggelar acara silaturahmi dan ramah tamah bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat (Kanwil Kemenkum Kalbar), Senin (5/05/2025) Malam.  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menggelar acara silaturahmi dan ramah tamah bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat (Kanwil Kemenkum Kalbar), Senin (5/05/2025) Malam. 

Kedatangan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat Jonny Pesta Simamora dan rombongan di sambut langsung oleh Wakil Bupati Kayong Utara Amru Chanwari, bertempat di Pondopo Wakil Bupati Sukadana, Senin (5/05/2025). 

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mempererat kerja sama antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum Kalbar dalam upaya pembentukan produk hukum yang berkualitas serta peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kayong Utara Amru Chanwari menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar dan rombongan di tanah bertuah Kabupaten Kayong Utara

“Kami menyambut hangat kedatangan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar dan rombongan di tanah bertuah Kabupaten Kayong Utara. Semoga pertemuan ini menjadi ruang untuk mempererat kolaborasi kita dalam membangun sistem hukum yang lebih baik di daerah,” ucap Amru.

Baca juga: CPNS dan PPPK Tahap I Kayong Utara akan Terima SK Bulan Juni 2025

Selain itu, Wakil Bupati juga menegaskan pentingnya sinergitas dan harmonisasi regulasi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum  agar sejalan dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

“Kami meminta seluruh perangkat daerah pengusul Raperda untuk terus berkoordinasi dengan Bagian Hukum, Kanwil Kemenkum Kalbar, serta Biro Hukum Pemprov Kalbar agar semua proses berjalan sesuai koridor peraturan,” tegasnya.

Wabup Amru mengungkapkan bahwa pada 30 April 2025 lalu telah dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama di Kantor Gubernur Kalimantan Barat antara Bupati Kayong Utara, Ketua DPRD Kayong Utara, dan Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar.

Kesepakatan ini, mencakup optimalisasi pelaksanaan pembentukan produk hukum daerah, pembinaan hukum, dan pelayanan hukum.

“Kami berharap kesepakatan ini bisa ditindaklanjuti dengan kerja nyata di lapangan demi terciptanya regulasi yang relevan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Amru mengapresiasi DPRD Kayong Utara yang telah dinobatkan sebagai lembaga legislatif teraktif dalam konsultasi peraturan daerah tahun 2024.

Selain itu, Pemkab Kayong Utara juga memperoleh nilai Indeks Reformasi Hukum (IRH) sebesar 96,12 dengan kategori AA (istimewa), meskipun secara peringkat provinsi menempati posisi keempat di Kalimantan Barat.

“Kita juga patut bangga, karena nilai Indeks Reformasi Hukum (IRH) Kabupaten Kayong Utara mencapai 96,12 dengan kategori AA atau istimewa,” ucapnya. 

Sementara itu, Mengacu pada peraturan perundang-undangan, Pemkab Kayong Utara dan DPRD telah menyepakati Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 yang tertuang dalam Keputusan DPRD Nomor 18 Tahun 2024.

Program tersebut mencakup 12 Raperda dari pemerintah daerah dan 4 Raperda inisiatif DPRD.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved