KPU Mempawah Sambut Baik Pelaksanaan OKK PWI, Siap Jalin Kerja Sama
“Secara pribadi maupun kelembagaan, saya atau kami (KPU), tentunya menyambut baik dan mendukung pelaksanaan OKK PWI di Kabupaten Mempawah,” ungkap Lut
Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Ketua KPU Kabupaten Mempawah, Lutfiadi menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan kegiatan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) yang akan digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalbar di Kabupaten Mempawah pada Mei 2025.
Hal tersebut disampaikan Lutfiadi ketika menerima audiensi Panitia OKK PWI di ruang kerjanya di Kantor KPU, Senin 5 Mei 2025 sore.
“Secara pribadi maupun kelembagaan, saya atau kami (KPU), tentunya menyambut baik dan mendukung pelaksanaan OKK PWI di Kabupaten Mempawah,” ungkap Lutfiadi.
• Ketua DPRD Safruddin Asra Nyatakan Dukungan Terlaksananya OKK PWI di Mempawah
Tak hanya itu, dirinya turut berharap, dengan adanya keanggotaan PWI di Kabupaten Mempawah, maka kepengurusan PWI di Bumi Galaherang tersebut juga dapat segera dibentuk.
Ia menilai, bahwa banyak potensi kegiatan yang bisa digarap bersama kedepannya. Khususnya terkait dengan agenda yang menyangkut pendidikan pemilih, kepemiluan dan demokrasi.
“Mungkin kita nanti ada sesi khusus dengan kawan-kawan (PWI) untuk membicarakan (program bersama) ini, sambil kita ngopi-ngopi ya,” ujar Lutfiadi.
Sebagai informasi, bahwa OKK merupakan salah satu prasyarat bagi para pekerja media atau wartawan yang ingin bergabung menjadi anggota PWI. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Peringati Hari Keselamatan LLAJ, Jasa Raharja dan Bapenda Kalbar Bagikan Helm Gratis pada Masyarakat |
![]() |
---|
Bupati Sintang Harap Upaya KPM dan PKK Efektif Turunkan Angka Stunting |
![]() |
---|
Satres Narkoba Ketapang Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram |
![]() |
---|
Wali Kota Singkawang Sambut Kehadiran Arsitek, Bahas Masa Depan Kota 50 Tahun ke Depan |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Tersangka A, Ajukan Gelar Perkara Khusus ke Polda Kalbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.