Keberadaan Odong-odong di Kawasan Pekong Tua Singkawang Jadi Polemik
Namun, pihak terkait masih mempertimbangkan keberadaan odong-odong di sekitar destinasi wisata, khususnya di area yang ramai dikunjungi.
Penulis: Widad Ardina | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kasat Lantas Polres Singkawang, AKP Sangidun, menegaskan untuk penertiban odong-odong yang mangkal di sekitar kawasan Pekong Tua Singkawang pihaknya akan melakukan kerja sama dengan pihak-pihak terkait.
"Gandeng dengan dishub, Satpol-PP dan Dinas Pariwisata, terkait penertiban Perda Opsnal odong-odong," katanya, Jumat 7 Februari 2025.
Namun, pihak terkait masih mempertimbangkan keberadaan odong-odong di sekitar destinasi wisata, khususnya di area yang ramai dikunjungi wisatawan untuk menikmati lampu lampion.
"Masih pertimbangan destinasi wisata yg menikmati lampu lampion, selesai kegiatan kedepan akan ditertibkan kembali," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Manejemen terminal dan angkutan Dinas Perhubungan Kota Singkawang, Subiyanto mengatakan, sejauh ini pihaknya bersama instansi terkait telah berbagai upaya untuk menangani permasalahan odong odong yang mangkal di daerah tersebut.
"Sejauh ini, kita bersama instansi terkait telah berupaya mengatasi keluhan tersebut. Bahkan kita juga kerap melakukan imbauan. Namun mereka tetap saja tidak menggubris. Ditambah keterbatasan personil kita jadi sedikit sulit," katanya.
Baca juga: Sumastro Imbau Pengusaha Hotel di Singkawang Dapat Tetapkan Tarif Wajar bagi Pengunjung
Bahkan ia mengungkapkan juga telah berupaya mengingatkan dan memberi teguran. Namun pengusaha dan driver odong-odong tetap saja membandel.
"Sudah berapa kali dilakukan rapat mulai dari SKPD terkait. Namun pemilih odong odong dan driver ini tidak menggubris. Maka dari itu dalam waktu dekat kita akan memanggil para pemilik odong odong agar tidak mangkal di sembarang tempat," tutupnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Tangaran Gelar Lomba Baca Rawi Lestarikan Seni Budaya Sambas |
![]() |
---|
Plt Kades Pasir Mempawah Hilir Ubah Lahan Tidur Jadi Ladang Jahe |
![]() |
---|
35 Anggota DPRD Kabupaten Mempawah Periode 2024–2029, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Daftar SMA dan PKBM di Kecamatan Pinoh Selatan Kabupaten Melawi 2025 |
![]() |
---|
86 Kg Sabu dan 54 Ribu Ekstasi Disita! Polda Kalbar Bongkar Jaringan Narkoba Internasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.