Pria di Desa Kuala Dua Kubu Raya Hilang Saat Pergi Mancing, Tim Sar Gabungan Lakukan Pencarian

"Pencarian sudah dilakukan selama dua hari. Menurut keterangan keluarganya bahwa mereka sempat bertemu di ujung landasan dalam keadaan mancing dan dis

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERLIANUS TEDI YAHYA
BERI ARAHAN - Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Pontianak, I Made Junetra memimpin tim saat hendak melakukan proses pencarian hari kedua di sekitar Jalan Rasau Jaya, Kecamatan Sungai Raya, Kalimantan Barat, Selasa 4 Februari 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Seorang pria bernama Iyan (42) dinyatakan hilang saat pergi memancing di persawahan sekitar rumahnya, di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Sabtu 1 Februari 2025.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Pontianak, I Made Junetra mengatakan, setelah menerima laporan dari keluarga korban, tim langsung melakukan pencarian.

Pencarian awal sudah dilakukan sejak kemarin. Berdasarkan keterangan saksi mata, korban diketahui sempat terlihat memancing sekitar persawahan Bandara Supadio Pontianak, yang beralamat di Kabupaten Kubu Raya.

"Pencarian sudah dilakukan selama dua hari. Menurut keterangan keluarganya bahwa mereka sempat bertemu di ujung landasan dalam keadaan mancing dan disapa oleh teman-teman yang lain, tetapi begitu kami cari tadi malam hingga hari ini masih belum ditemukan," katanya kepada tribunpontianak.co.id, Selasa 4 Februari 2025.

Satu Unit Rumah di Jalan Sungai Raya Dalam Terbakar, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Dengan ini, upaya pencarian masih terus dilakukan bersama Tim Sar Gabungan dengan melakukan penyisiran disekitar wilayah tempat korban memancing seluas 6 hingga 7 kilometer.

"Kami juga sudah sebarkan berita ini kepada masyarakat, istilahnya sudah disebarluaskan pada masyarakat bahwasanya ada warga yang belum kembali ke rumahnya sampai siang ini," ungkapnya.

Dijelaskannya, proses pencarian akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku yakni selama 7 (tujuh) hari pencarian.

"Pencarian akan kita lakukan selama 7 hari tapi jika memang belum ditemukan, atau lewat dari 7 hari. Kami tetap melaksanakan pemantauan, jika ada perkembangan kami akan aksi," pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved