Bupati Sambas Satono Audiensi ke Wamen Ketenagakerjaan Bahas Upah Buruh

Bupati Satono bilang, setelah menyampaikan permasalahan itu Wamen langsung menelpon manajemen perusahaan terkait untuk memberi pengarahan agar dapat d

Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/PROKOPIM SAMBAS
FOTO BERSAMA - Bupati Sambas Satono bertemu Wamen Ketenagakerjaan RI Imamanuel Ebenezer di ruang rapat Kementerian Ketenagakerjaan Jakarta, Senin 3 Februari 2025. Audiensi Bupati Satono membahas upah buruh dan PHK karyawan perusahaan perkebunan di Sambas. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Bupati Sambas Satono melakukan audiensi dengan Wakil Menteri (Wamen) Ketenagakerjaan RI Imamanuel Ebenezer di ruang rapat Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin 3 Februari 2025.

Pada kesempatan kunjungan kerja itu Bupati Sambas Satono didampingi Kapolres Sambas, Sekretaris Daerah (Sekda) Sambas, Kepala OPD Pemkab Sambas dan anggota DPRD Kabupaten Sambas.

Bupati Sambas Satono mengungkapkan audiensi bersama Wamen Immanuel Ebenezer membahas masalah upah buruh perusahaan perkebunan yang belum dibayar selama tiga bulan.

"Alhamdulillah bertemu dengan Wamen Ketenagakerjaan RI untuk pembahasan masalah upah buruh yang belum dibayar selana 3 bulan," ujar Bupati Satono.

Selain itu, Bupati Satono juga menjelaskan, pertemuan dengan Wamen Ketenagakerjaan membahas pemutusan hubungan kerja (PHK) tanpa pesangon yang dialami buruh.

"Masalah upah buruh belum dibayar dan tentang pemutusan hubungan kerja tanpa pesangon," katanya.

Tempuh 5 Jam Perjalanan Distribusi Logistik Korban Banjir Sejangkung Sambas

Bupati Satono bilang, setelah menyampaikan permasalahan itu Wamen langsung menelpon manajemen perusahaan terkait untuk memberi pengarahan agar dapat diselesaikan.

"Wanen langsung menelpon management perusahaan yang ada di lapangan dan langsung memberikan pengarahan agar dapat diselesaikan," ucapnya.

Dia menambahkan, pihak perusaan seharusnya melakukan pemutusan kerja sesuai dengan aturan berlaku. 

"Dan jika melakukan pemutusan kerja harus sesuai aturan. Jika tidak diselesaikan akan diselesaikan secara peraturan negara," katanya.

Pertemuan Bupati Satono dengan Wamen Ketenagakerjaan Kapolres Sambas, Sekda Sambas, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Selain itu juga hadir anggota DPRD Kabupaten Sambas Sehan A Rahman, Mardani, Erwin Yohana, Melani. 

Rombongan Bupati Sambas disambut Wamen Ketenagakerjaan beserta staf ahli, kasubdit. Hadir pula Ketua KASBI Jakarta dan perwakilan pekerja dari Sambas. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved