Pria Diduga Bandar Sabu Diamankan di Sekayam, Polisi Sita Barang Bukti Narkotika
Operasi diawali dengan mendatangi kediaman EI di Jalan Usaha Tani RT Rintau, Dusun Bungkang, Desa Bungkang.
Pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sekayam untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan yang terlibat.
Kapolsek Sekayam juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Kerja sama antara masyarakat dan polisi sangat penting. Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika ada indikasi peredaran narkotika di lingkungan masing-masing,” tukasnya.
Penangkapan DAR menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkotika di wilayah tersebut.
Kepolisian berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di Kecamatan Sekayam dan sekitarnya semakin efektif. Aparat kepolisian juga akan terus melakukan evaluasi dan koordinasi agar operasi serupa dapat berjalan lebih optimal di masa mendatang.
Proses hukum terhadap DAR saat ini sedang berjalan, dan pihak kepolisian berjanji akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami berharap, hukuman yang dijatuhkan nantinya dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah kejahatan serupa di kemudian hari,” tutup Kapolsek Sekayam.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Tim Vaksinasi Rabies KLB 2025 Vaksinasi Ratusan Hewan Peliharaan Warga di Sekayam |
![]() |
---|
Polsek Kembayan Amankan Tersangka Kasus Pencurian Motor di Perbatasan Sanggau–Ketapang |
![]() |
---|
Polres Sanggau Laksanakan Gerakan Pangan Murah, Sediakan 1 Ton Beras untuk Warga |
![]() |
---|
Kapolsek Meliau Tekankan Integritas dan Disiplin Anggota Dalam Anev Mingguan |
![]() |
---|
Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.