Wabup Susana Pimpin Rapat Evaluasi Pendapatan Asli Daerah Sanggau

"Harapan kita hingga akhir Desember, target setiap organisasi perangkat daerah pengampu ini bisa tercapai," ujarnya.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
EVALUASI PAD - Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena saat memimpin evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) periode 1 Juli sampai 27 Oktober tahun 2025 (semester II) di Aula Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu 29 Oktober 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena memimpin rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) periode 1 Juli sampai 27 Oktober tahun 2025 (semester II) di Aula Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu 29 Oktober 2025.

Pada kesempatan ini, Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena menyampaikan bahwa dasar hukum pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah tertuang dalam Undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah daerah.

Kemudian juga juga PP nomor 35 tahun 2023 tentang ketentuan umum pajak daerah dan retribusi daerah, serta Perda nomor 8 tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah.

Susana menjelaskan, berdasarkan evaluasi data target dan realisasi PAD Kabupaten Sanggau per 27 Oktober 2025. Target PAD sebesar Rp236.224.853.135.00, sementara terealisasi Rp174.486.748.041.73 atau 73,83 persen.

Untuk pajak daerah, ditargetkan Rp109.227.495.420.00, terealisasi 5.084Rp72.980.195.726.00 atau 66,81 persen. Retribusi daerah, ditargetkan Rp88.652.038.445.00, terealisasi Rp67.254.566.650.20, atau 75,86 persen.

Untuk hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, ditargetkan Rp15.385.215.084.00, terealisasi Rp15.385.215.084.00 atau 100 persen, dan lain-lain PAD yang sah, ditargetkan Rp 22.960.104.186.00, terealisasi Rp18.866.770.591.53, atau 82,17 persen.

"Dari evaluasi, ada beberapa perangkat daerah capaian pajak dan retribusi daerahnya masih rendah, meskipun juga ada beberapa yang sudah mencapai target 100 persen,"katanya.

Susana pun mengaku optimis, hingga akhir tahun 2025, target masing-masing perangkat daerah bisa tercapai.

Baca juga: BPBD Sanggau Laksanakan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Tim Tanggap Bencana Skala Lokal Desa

"Harapan kita hingga akhir Desember, target setiap organisasi perangkat daerah pengampu ini bisa tercapai," ujarnya.

Ditengah pengurangan transfer pusat ke daerah tahun anggaran 2026, Susana meminta perangkat daerah pengampu pajak dan retribusi daerah untuk lebih bekerja keras meningkatkan PAD dengan memaksimalkan potensi yang ada tanpa menaikan pajak.

"Dan nanti kita bahas bersama lebih lanjut dengan perangkat daerah terkait, untuk memaksimalkan potensi yang ada tanpa menaikan pajak,"ujarnya.

Hadir juga Kepala Bapenda Sanggau, Wellem Suherman, Ketua Tim Audit BPK RI untuk pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah dan 13 perangkat daerah pengampu retribusi. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved