Public Service

Berapakah Denda BPJS Tahun 2025? Begini Cara Mudah Cek dan Bayar Denda BPJS Kesehatan 2025

Seperti asuransi kesehatan lainnya, BPJS kesehatan juga memiliki ketentuan tentang denda BPJS yang harus dibayarkan oleh peserta apabila terlambat.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id
Kartu BPJS Kesehatan dan Uang tunai berupa iuran-Mulai 1 Juli 2025 mendatang, BPJS Kesehatan akan menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sebagai pengganti sistem kelas 1, 2, dan 3. Artikel ini menjelaskan bagaimana cara mengecek denda sekaligus membayar iuran yang terlambat. 

Cara melihat denda iuran BPJS di aplikasi Mobile JKN diawali dengan login menggunakan akun yang sudah dimiliki.

Kemudian, pilih menu “Premi” dan lihat rincian tagihan beserta denda yang harus dibayarkan.

Informasi Daftar BPJS Kesehatan Secara Mandiri di Tahun 2025, Simak Panduan Lengkap dan Manfaatnya!

Cara cek Denda BPJS Kesehatan di e-commerce

Siapa sangka jika ternyata aplikasi e-commerce juga bisa digunakan untuk melihat denda BPJS kesehatan.

Caranya seperti berikut:

  • Buka aplikasi e-commerce.
  • Kemudian, klik menu untuk membayar tagihan BPJS.
  • Selanjutnya, masukkan nomor BPJS kesehatan dan cek tagihan.
  • Tunggu beberapa saat rincian tagihan dan tunggakan yang harus dibayarkan.

Begini Cara Bayar Denda BPJS Kesehatan

Setelah mengecek tagihan dan denda BPJS kesehatan, sebaiknya segera lunasi tunggakan tersebut.

Cara bayar denda BPJS kesehatan bisa lewat minimarket, atm, maupun e-commerce.

Cara termudah bayar denda BPJS Kesehatan yaitu dengan membayar lewat minimarket. 

Anda hanya perlu datang ke minimarket terdekat, lalu lakukan pembayaran di kasir.

Setelah proses pembayaran selesai, kasir akan memberikan bukti pembayaran. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved