Public Service
Berapakah Denda BPJS Tahun 2025? Begini Cara Mudah Cek dan Bayar Denda BPJS Kesehatan 2025
Seperti asuransi kesehatan lainnya, BPJS kesehatan juga memiliki ketentuan tentang denda BPJS yang harus dibayarkan oleh peserta apabila terlambat.
Cara melihat denda iuran BPJS di aplikasi Mobile JKN diawali dengan login menggunakan akun yang sudah dimiliki.
Kemudian, pilih menu “Premi” dan lihat rincian tagihan beserta denda yang harus dibayarkan.
• Informasi Daftar BPJS Kesehatan Secara Mandiri di Tahun 2025, Simak Panduan Lengkap dan Manfaatnya!
Cara cek Denda BPJS Kesehatan di e-commerce
Siapa sangka jika ternyata aplikasi e-commerce juga bisa digunakan untuk melihat denda BPJS kesehatan.
Caranya seperti berikut:
- Buka aplikasi e-commerce.
- Kemudian, klik menu untuk membayar tagihan BPJS.
- Selanjutnya, masukkan nomor BPJS kesehatan dan cek tagihan.
- Tunggu beberapa saat rincian tagihan dan tunggakan yang harus dibayarkan.
Begini Cara Bayar Denda BPJS Kesehatan
Setelah mengecek tagihan dan denda BPJS kesehatan, sebaiknya segera lunasi tunggakan tersebut.
Cara bayar denda BPJS kesehatan bisa lewat minimarket, atm, maupun e-commerce.
Cara termudah bayar denda BPJS Kesehatan yaitu dengan membayar lewat minimarket.
Anda hanya perlu datang ke minimarket terdekat, lalu lakukan pembayaran di kasir.
Setelah proses pembayaran selesai, kasir akan memberikan bukti pembayaran. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Public Service
JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
![]() |
---|
PANDUAN Lengkap Cara Daftar SNBT 2025, Penuhi Syarat Ini Agar Lolos Persyaratan |
![]() |
---|
Ada Penambahan Insentif, Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2025 dengan Syarat Berikut Ini |
![]() |
---|
Penyebab Dana PIP Tidak Cair, Tidak Memenuhi Persyaratan Berkas dan Dokumen Penerima PIP |
![]() |
---|
Apakah Sudah Dibuka KUR BRI 2025? Simak Proses Untuk Mendapatkan Pembiayaan Modal Usaha! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.