Bansos 2026

Jadwal Pencairan Bansos Beras dan Minyak Goreng Juni 2026 Lengkap Cara Klaim

Penyaluran dilakukan bertahap sepanjang bulan Juni melalui Bulog, PT Pos Indonesia, dan Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN).

Tayang:
TRIBUN PONTIANAK/ISTIMEWA
BANSOS 2026 - Ilustrasi bansos beras 10kg. Berikut jadwal pencairan bansos beras dan minyak pada Juni 2026. 

Ringkasan Berita:
  • Bansos berupa beras 10 kg per keluarga dan minyak goreng rakyat Minyakita 2 liter akan disalurkan secara langsung ke penerima.
  • Hingga pekan pertama Juni, realisasi sudah mencapai lebih dari 50 persen target nasional.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Jadwal pencairan bansos beras dan minyak goreng Juni 2026 resmi ditetapkan pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Kementerian Sosial. 

Program ini menyasar lebih dari 33 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam DTKS.

Penyaluran dilakukan bertahap sepanjang bulan Juni melalui Bulog, PT Pos Indonesia, dan Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN).

Bansos berupa beras 10 kg per keluarga dan minyak goreng rakyat Minyakita 2 liter akan disalurkan secara langsung ke penerima.

Hingga pekan pertama Juni, realisasi sudah mencapai lebih dari 50 persen target nasional.

Pemerintah menegaskan stok beras dan minyak goreng aman, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan keterlambatan distribusi.

Untuk mengambil bansos, penerima wajib membawa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat undangan resmi dari kelurahan atau desa.

Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2026 Cair Bulan Juni, Cek Status Penerima

Proses pencairan dilakukan di kantor PT Pos Indonesia, Bank Himbara, atau balai desa sesuai jadwal yang ditentukan.

Penerima yang sakit atau lansia dapat diwakilkan oleh anggota keluarga dengan membawa dokumen lengkap.

Jadwal Pencairan Bansos Juni 2026

Sepanjang Juni 2026 = distribusi dilakukan bertahap per wilayah, tidak serentak.

Beras 10 kg per KPM = disalurkan oleh Bulog dan PT Pos Indonesia.

Minyak goreng 2 liter (Minyakita) = disalurkan bersamaan dengan beras oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Realisasi hingga 5 Juni 2026 = sudah diterima 18,4 juta KPM (55,37 persen dari target).

Aturan Baru Pencairan Bansos Juni 2026, Penyaluran Kini Dua Mekanisme

Cara Mengambil Bansos Beras & Minyak

1. Undangan resmi = penerima bansos akan mendapat surat undangan dari pemerintah/kelurahan.

2. Dokumen wajib dibawa:

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved