Berita Viral

GRATIS Syarat dan Cara Peserta Mandiri Beralih ke BPJS Kesehatan PBI Lengkap Soal Tunggakan

Berikut syarat dan cara gratis bagi peserta Mandiri BPJS Kesehatan beralih ke Penerima Bantuan Iuran (PBI) selengkapnya cek disini.

Editor: Rizky Zulham
Dok. BPJS
Ilustrasi kartu berobat BPJS Kesehatan. GRATIS Syarat dan Cara Peserta Mandiri Beralih ke BPJS Kesehatan PBI Lengkap Tunggakan Cek Disini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut syarat dan cara gratis bagi peserta Mandiri BPJS Kesehatan beralih ke Penerima Bantuan Iuran (PBI) selengkapnya cek disini.

Media sosial TikTok diramaikan dengan unggahan bernarasi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri yang memiliki tunggakan 1-2 tahun, bisa beralih ke BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Narasi tersebut salah satunya diunggah oleh akun @bpjskesehatan.com pada Kamis 12 Desember 2024.

Dalam unggahan tersebut, pengunggah juga mengarahkan warganet untuk mengeklik link yang ada pada profilnya.

"Bagi yang pempunyai tunggakan BPJS 1 Sampai 2 Tahun, Apakah bisa di alihkanke Bpjs gratis pbi ? tentu saja bisa. Yang belum tau caranya Silakan bergabung ke Group Bpjs kesehatan Melalui link di bio profil Ya," tulisnya.

Syarat dan Cara Dapat Kartu Berobat Gratis Per 1 Januari 2025 BPJS Kesehatan PBI dari Pemerintah

Lantas, benarkah peserta BPJS Kesehatan mandiri yang memiliki tunggakan bisa beralih ke BPJS Kesehatan gratis?

Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menegaskan, informasi yang beredar dalam unggahan tersebut adalah hoaks atau tidak benar.

Dia menegaskan, tidak ada program BPJS Kesehatan gratis untuk peserta mandiri atau PBPU yang memiliki tunggakan iuran.

"Itu hoaks, masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan," ujar Rizzky kepada Kompas.com, Selasa.

Berdasarkan penelurusan Kompas.com, tautan yang ada dalam profil pengunggah mengarah ke grup yang ada dalam aplikasi Telegram.

Setelah bergabung dalam grup "DAFTAR BPJS PBI/GRATIS" di Telegram, peserta akan diberikan sebuah tautan yang mengarah ke situs "PORTAL DATA JKN" yang meminta pengisian data pribadi, seperti nama lengkap, nomor kartu BPJS Kesehatan, pekerjaan, dan nomor Telegram aktif.

"Tautan yang ada di grup Telegram di atas, bukan link resmi BPJS Kesehatan," tegas Rizzky.

Ia menegaskan, situs semacam itu merupakan modus phishing atau pencurian data.

Oleh karena itu, masyarakat perlu hati-hati dan tidak menyetorkan data pribadi ke dalam situs tersebut.

Rizzky pun meminta masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved