Berita Viral
GRATIS Syarat dan Cara Peserta Mandiri Beralih ke BPJS Kesehatan PBI Lengkap Soal Tunggakan
Berikut syarat dan cara gratis bagi peserta Mandiri BPJS Kesehatan beralih ke Penerima Bantuan Iuran (PBI) selengkapnya cek disini.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut syarat dan cara gratis bagi peserta Mandiri BPJS Kesehatan beralih ke Penerima Bantuan Iuran (PBI) selengkapnya cek disini.
Media sosial TikTok diramaikan dengan unggahan bernarasi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri yang memiliki tunggakan 1-2 tahun, bisa beralih ke BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Narasi tersebut salah satunya diunggah oleh akun @bpjskesehatan.com pada Kamis 12 Desember 2024.
Dalam unggahan tersebut, pengunggah juga mengarahkan warganet untuk mengeklik link yang ada pada profilnya.
"Bagi yang pempunyai tunggakan BPJS 1 Sampai 2 Tahun, Apakah bisa di alihkanke Bpjs gratis pbi ? tentu saja bisa. Yang belum tau caranya Silakan bergabung ke Group Bpjs kesehatan Melalui link di bio profil Ya," tulisnya.
• Syarat dan Cara Dapat Kartu Berobat Gratis Per 1 Januari 2025 BPJS Kesehatan PBI dari Pemerintah
Lantas, benarkah peserta BPJS Kesehatan mandiri yang memiliki tunggakan bisa beralih ke BPJS Kesehatan gratis?
Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menegaskan, informasi yang beredar dalam unggahan tersebut adalah hoaks atau tidak benar.
Dia menegaskan, tidak ada program BPJS Kesehatan gratis untuk peserta mandiri atau PBPU yang memiliki tunggakan iuran.
"Itu hoaks, masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan," ujar Rizzky kepada Kompas.com, Selasa.
Berdasarkan penelurusan Kompas.com, tautan yang ada dalam profil pengunggah mengarah ke grup yang ada dalam aplikasi Telegram.
Setelah bergabung dalam grup "DAFTAR BPJS PBI/GRATIS" di Telegram, peserta akan diberikan sebuah tautan yang mengarah ke situs "PORTAL DATA JKN" yang meminta pengisian data pribadi, seperti nama lengkap, nomor kartu BPJS Kesehatan, pekerjaan, dan nomor Telegram aktif.
"Tautan yang ada di grup Telegram di atas, bukan link resmi BPJS Kesehatan," tegas Rizzky.
Ia menegaskan, situs semacam itu merupakan modus phishing atau pencurian data.
Oleh karena itu, masyarakat perlu hati-hati dan tidak menyetorkan data pribadi ke dalam situs tersebut.
Rizzky pun meminta masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan.
Buruh Pabrik Sukabumi Cari Rp200 Juta untuk Tebus Anak Korban TPPO di China |
![]() |
---|
Jika Israel Lolos Spanyol Pertimbangkan Boikot Piala Dunia 2026 |
![]() |
---|
Selfie di Toilet Klub Malam Nigeria, Tren Sosial 2025 yang Bikin Penasaran |
![]() |
---|
Kakak Adik di Bogor Bergantian Seragam Sekolah, Kisah Haru 2025 yang Buka Mata Kita |
![]() |
---|
DAFTAR Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis di Sejumlah Daerah Indonesia Hingga Bangun Tenda Darurat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.