Info Stimulus
Bantuan Sosial PKH Tahap 4 Tahun 2024: Jadwal, Syarat, dan Nominal di Link Cekbansos.kemensos.go.id
Saat ini, PKH telah memasuki tahap 4, yang berlangsung mulai Oktober hingga Desember 2024.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial (bansos) rutin dari pemerintah Indonesia yang terus berlanjut hingga akhir tahun 2024.
Saat ini, PKH telah memasuki tahap 4, yang berlangsung mulai Oktober hingga Desember 2024.
Bantuan ini diberikan untuk masyarakat miskin dan rentan miskin di seluruh Indonesia dengan pencairan jadwal melalui berbagai metode.
Bagi penerima manfaat, berikut informasi lengkap tentang jadwal pencairan, syarat, dan nominal bantuan PKH tahap 4.
Pencairan PKH dilakukan dalam tahap empat sepanjang tahun. Pada tahap ketiga, yang berlangsung dari Juli hingga September 2024, bantuan ini sudah diterima oleh sekitar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Sekarang, tahap keempat dari PKH siap disalurkan, membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar mereka hingga akhir tahun.
Masyarakat dapat memeriksa status penerimaan PKH melalui laman cekbansos.kemensos.go.id untuk memastikan apakah mereka dapat menerima bantuan ini.
Besaran bantuan yang diterima oleh penerima PKH tahap 4 bervariasi sesuai kategori yang ditentukan pemerintah.
Kategori penerima PKH meliputi ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah dari berbagai jenjang pendidikan, penyandang disabilitas, dan lanjut usia. Untuk kategori pendidikan anak SD, misalnya, bantuan yang diberikan sebesar Rp 225.000 per tahap atau Rp 900.000 per tahun.
Sedangkan untuk kategori ibu hamil atau nifas, bantuan diberikan sebesar Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.
• Pencairan PKH dan BPNT November-Desember 2024, Kapan Bansos Cair? Pantau Terus di SIKS-NG
Besaran nominal ini dirancang agar sesuai dengan kebutuhan khusus dari tiap kelompok penerima.
Berikut adalah nominal lengkap PKH untuk masing-masing kategori:
- Ibu hamil/nifas : Rp 750.000/tahap atau Rp 3.000.000/tahun
- Anak usia dini 0-6 tahun : Rp 750.000/tahap atau Rp 3.000.000/tahun
- Pendidikan SD/Sederajat : Rp 225.000/tahap atau Rp 900.000/tahun
- Pendidikan SMP/Sederajat : Rp 375.000/tahap atau Rp 1.500.000/tahun
- Pendidikan SMA/Sederajat : Rp 500.000/tahap atau Rp 2.000.000/tahun
- Penyayang disabilitas berat : Rp 600.000/tahap atau Rp 2.400.000/tahun
- Usia lanjut : Rp 600.000/tahap atau Rp 2.400.000/tahun
Pencairan bantuan PKH tahap 4 dapat dilakukan melalui dua metode: melalui rekening penerima masing-masing atau melalui kantor pos setempat.
Penerima dapat memilih cara yang paling sesuai dengan kondisi mereka.
Selain itu, untuk memastikan penerimaan bantuan tepat sasaran, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, seperti WNI yang memiliki e-KTP, terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI, dan bukan anggota ASN, TNI, maupun Polri.
• Bantuan Sosial PKH Oktober 2024 Sedang Dibagikan, Apakah Data KPM Muncul di SIKS-NG?
SKEMA Baru Bantuan Subsidi Upah Cair Rp 5 Juni 2025 Lengkap Syarat, Nominalnya Resmi Diperkecil |
![]() |
---|
Kartu BPJS Kesehatan PBI 2025 Sebagai Syarat Terima PKH, PIP Kemendikbud dan Bansos Lansia! |
![]() |
---|
Cara dan Persyaratan Lengkap Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu Untuk Daftar KIP Kuliah 2025! |
![]() |
---|
6 Syarat Untuk Menerima Bantuan Program Indonesia Pintar 2025, Lengkap Cara Cek PIP Online! |
![]() |
---|
Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja 2025, Apa yang Terbaru Tentang Prakerja Tahun Ini? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.