Public Service

Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan Berdasarkan Hitungan KRIS Sebelum Membayarnya!

Skema iuran pun akan berubah karena perubahan itu, mulai Juli 2025. Skema iuran yang akan diterapkan pemerintah melalui sistem baru itu ialah iuran sa

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id
Kartu BPJS Kesehatan dan Uang tunai berupa iuran-Selain mengecek dan membayar tagihan BPJS Kesehatan secara langsung, Anda juga bisa memastikan nominal yang ditagihkan per bulan melalui aplikasi smartphone, WhatsApp, dan e-commerce. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah resmi mengubah sistem kelas dalam BPJS Kesehatan pada tahun depan, dengan menggantinya menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS.

Skema iuran yang akan diterapkan pemerintah melalui sistem baru itu ialah iuran satu tarif.

"Ke depannya, iuran ini harus menjadi satu, tetapi akan dilakukan bertahap," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip dari Kompas.com.

Keputusan terkait perubahan sistem kelas dan iuran telah pemerintah tetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Pada pasal 103B ayat (8) Perpres 59/2024 diatur soal penetapan iuran, manfaat dan tarif pelayanan yang dilakukan hingga 1 Juli 2025. Selama masa transisi iuran akan berlaku seperti sebelumnya.

Jika sudah berlaku aturan KRIS penting untuk peserta mengecek terlebih dahulu sebelum membayar tagihan BPJS Kesehatan secara langsung, Anda juga bisa memastikan nominal yang ditagihkan per bulan melalui aplikasi smartphone, WhatsApp, dan e-commerce.

Bagi peserta BPJS Kesehatan yang ingin mengecek tagihan dengan mudah sebelum membayarnya, simak dulu pembahasan di bawah ini.

Baca juga: Berapa Lama Status BPJS Kesehatan PBI Aktif dan Bisa Digunakan Berobat Setelah Didaftarkan? 

Berikut adalah cara cek BPJS Kesehatan online yang bisa dicoba untuk memudahkan proses pembayarannya:

1. Melalui Aplikasi Mobile JKN

Seperti yang diketahui masyarakat pengguna BPJS Kesehatan, aplikasi Mobile JKN yang berada di bawah naungan PT Akses membantu memudahkan pengecekan dan pengelolaan kepesertaannya.

Mulai dari cek tagihan BPJS Kesehatan hingga info cara pembayaran bisa ditemukan dalam satu aplikasi tersebut.

Adapun cara cek tagihan BPJS Kesehatan meliputi langkah-langkah berikut ini:

  • Unduh aplikasi Mobile JKN secara gratis melalui Play Store atau App Store.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu peserta BPJS Kesehatan.
  • Isikan password atau kata sandi dan kode captcha.
  • Masuk ke menu Info Iuran untuk mengecek tagihan BPJS Kesehatan setiap bulannya.

Selain itu, pengecekan tagihan BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan dengan masuk ke menu Info Riwayat Pembayaran.

Dengan mengecek tagihan BPJS Kesehatan per bulan di Mobile JKN, sahabat bisa mengetahui jumlah tagihan yang dibebankan kepada peserta secara terperinci.

Baca juga: Berobat Dengan BPJS Kesehatan Bawa Apa Saja? Simak Cara Menggunakan BPJS Tanpa Kartu!

2. Melalui WhatsApp Chat Assistant JKN (CHIKA)

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved