Berobat Dengan BPJS Kesehatan Bawa Apa Saja? Simak Cara Menggunakan BPJS Tanpa Kartu!
Namun, banyak peserta BPJS Kesehatan yang masih bingung tentang cara menggunakan BPJS Kesehatan untuk berobat dengan benar.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan nasional yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia.
Program ini bertujuan untuk memberikan akses pelayanan kesehatan yang terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Namun, banyak peserta BPJS Kesehatan yang masih bingung tentang cara menggunakan BPJS Kesehatan untuk berobat dengan benar.
Berobat Pakai BPJS Bawa Apa Saja?
Untuk memastikan proses berobat menggunakan BPJS Kesehatan berjalan lancar, berikut adalah daftar dokumen dan barang yang perlu dibawa:
1. Kartu BPJS kesehatan
Kartu BPJS adalah identitas utama yang perlu dibawa. Jika kartu hilang atau tertinggal, Kamu bisa menggunakan kartu digital atau nomor BPJS.
2. Kartu tanda penduduk (KTP)
KTP diperlukan untuk verifikasi identitas Kamu. Pastikan membawa KTP asli.
3. Kartu keluarga (KK)
KK mungkin diperlukan, terutama untuk pasien anak-anak atau jika ada perubahan data.
4. Surat rujukan
Jika Kamu dirujuk dari FKTP ke rumah sakit, bawa surat rujukan dari dokter FKTP.
5. Rekam medis sebelumnya
Jika Kamu memiliki rekam medis atau hasil pemeriksaan sebelumnya, bawa dokumen tersebut untuk membantu dokter dalam mendiagnosis kondisi dirimu.
| Bayi Meninggal Usai Dilahirkan, RSUD Jamaludin I Sampaikan Klarifikasi dan Duka Cita |
|
|---|
| Kisah Kok Bu Hok Bertahan Hidup 64 Tahun di Panti Lepra Singkawang |
|
|---|
| Kisah Dibalik Bangunan Sejarah Rumah Sakit Kusta di Singkawang |
|
|---|
| Cara dan Syarat Dapat Program Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan 2025, Hapus Iuran 24 Bulan |
|
|---|
| RESMI DAFTAR 5 Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Dapat Penghapusan Tunggakan di Akhir 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/RESMI-Tarif-Baru-Layanan-Rumah-Sakit-Pemerintah-Per-1-Oktober-2024-Cek-Iuran-BPJS-Kesehatan-Terbaru.jpg)