Berita Viral

UPDATE Gaji Dosen Terbaru November 2024 Lengkap Besaran Tunjangan ASN dan Bukan ASN

Update Gaji dosen lengkap besaran tunjangan dosen terbaru berlaku November 2024 baik untuk dosen ASN maupun non-ASN cek disini.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Ilustrasi. Seorang dosen sedang memberikan mata kuliah kepada mahasiswa di kampus. UPDATE Gaji Dosen Terbaru November 2024 Lengkap Besaran Tunjangan ASN dan Bukan ASN. 

Pada Pasal 57 ayat 1, kementerian memberikan tunjangan kehormatan kepada dosen dengan jabatan akademik Profesor yang memenuhi persyaratan:

- Memiliki sertifikat pendidik untuk dosen

- Berstatus dosen aktif

- Merupakan dosen tetap sesuai dengan data Kementerian

- Memenuhi beban kerja dosen tetap sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) huruf b; dan e.

- Belum memasuki usia pensiun. Yaitu 65 atau 70 untuk dosen dengan jabatan akademik Profesor.

Jumlah dosen dengan jabatan akademik profesor yang menerima tunjangan kehormatan dari Kementerian ditetapkan oleh Kementerian berdasarkan kinerja Perguruan Tinggi.

Apabila jumlah dosen dengan jabatan akademik profesor pada perguruan tinggi lebih tinggi dari jumlah yang ditetapkan oleh kementerian sebagaimana dimaksud pada ayat (3), maka pembayaran tunjangan kehormatan di atas jumlah yang diberikan oleh kementerian merupakan tanggung jawab perguruan tinggi.

4. Gaji pokok

Dalam aturan ini, gaji pokok diberikan kepada dosen yang merupakan pegawai PTN badan hukum dan Badan Penyelenggara.

Besaran gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji, di atas kebutuhan hidup minimum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai ketenagakerjaan.

UPDATE Gaji PPPK Terbaru Per 1 November 2024 Lengkap Semua Tunjangan hingga Uang Pensiun

Demikian informasi besaran gaji dosen yang bisa didapatkan dosen Non-ASN dan ASN di Permendikbudristek nomor 44 tahun 2024.

(*)

# Berita Viral

‎Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved