Public Service

Cara dan Syarat Berobat dengan BPJS Kesehatan tanpa Kartu,Bisa Dengan Menunjukan KTP

Agustian mengatakan peserta cukup menunjukkan KTP saat berobat di faskes untuk mendapatkan pelayanan.

|
Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Ilustrasi BPJS Kesehatan tidak aktif dan Cara menggunakannya.-Peserta BPJS Kesehatan dapat berobat ke fasilitas kesehatan (faskes) tanpa perlu membawa kartu JKN-KIS. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID -Peserta BPJS Kesehatan dapat berobat ke fasilitas kesehatan (faskes) tanpa perlu membawa kartu JKN-KIS. 

 Peserta JKN yang belum punya KTP tetap bisa berobat dengan menunjukkan kartu identitas anak (KIA). 

Peserta juga bisa menunjukkan NIK yang tercantum di aplikasi Mobile JKN untuk berobat.

Cara Cek Denda BPJS Kesehatan dan Opsi Pembayaran Lain Dari Pemerintah Lewat Bantuan Iuran

Adapun Sebagai informasi penting lainnya peserta BPJS juga bisa menunjukan identitas pada saat berobat apabila BPJS Kesehatan yang mereka miliki sudah tidak aktif. 

Artinya peserta atau pasien bisa mengurus kembali agar keanggotaan mereka aktif kembali. 

Berikut terdapat beberapa penyebab BPJS Kesehatan nonaktif, Dilansir dari TribunPontianak.co.id:  

1. Menunggak Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan

Seperti yang diketahui, fasilitas BPJS Kesehatan dibuat oleh pemerintah agar masyarakat mendapatkan jaminan kesehatan.

Hal ini akan sangat membantu, apalagi ketika mengetahui bahwa biaya kesehatan tidaklah murah.

Namun, jaminan kesehatan ini tentunya tidak dapat diberikan secara cuma-cuma.

Pengguna BPJS Kesehatan harus tetap membayar iuran bulanan, meski biayanya tidak seberapa.

Karena pemakaian BPJS Kesehatan ini tidak rutin, maka seringkali pembayaran iurannya terlupakan.

Atau mungkin saja saat itu Anda belum sanggup untuk membayar iurannya yang menyebabkan pembayaran tertunda.

Hal ini memang sering terjadi, tetapi tahukah Anda bahwa menunggak pembayaran dapat mengakibatkan pada perubahan status BPJS Kesehatan?

Faktanya, ketika Anda secara terus menerus menunggak pembayarannya, akun BPJS Kesehatan Anda akan dinonaktifkan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved