Public Service
Cara dan Syarat Berobat dengan BPJS Kesehatan tanpa Kartu,Bisa Dengan Menunjukan KTP
Agustian mengatakan peserta cukup menunjukkan KTP saat berobat di faskes untuk mendapatkan pelayanan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID -Peserta BPJS Kesehatan dapat berobat ke fasilitas kesehatan (faskes) tanpa perlu membawa kartu JKN-KIS.
Peserta JKN yang belum punya KTP tetap bisa berobat dengan menunjukkan kartu identitas anak (KIA).
Peserta juga bisa menunjukkan NIK yang tercantum di aplikasi Mobile JKN untuk berobat.
• Cara Cek Denda BPJS Kesehatan dan Opsi Pembayaran Lain Dari Pemerintah Lewat Bantuan Iuran
Adapun Sebagai informasi penting lainnya peserta BPJS juga bisa menunjukan identitas pada saat berobat apabila BPJS Kesehatan yang mereka miliki sudah tidak aktif.
Artinya peserta atau pasien bisa mengurus kembali agar keanggotaan mereka aktif kembali.
Berikut terdapat beberapa penyebab BPJS Kesehatan nonaktif, Dilansir dari TribunPontianak.co.id:
1. Menunggak Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan
Seperti yang diketahui, fasilitas BPJS Kesehatan dibuat oleh pemerintah agar masyarakat mendapatkan jaminan kesehatan.
Hal ini akan sangat membantu, apalagi ketika mengetahui bahwa biaya kesehatan tidaklah murah.
Namun, jaminan kesehatan ini tentunya tidak dapat diberikan secara cuma-cuma.
Pengguna BPJS Kesehatan harus tetap membayar iuran bulanan, meski biayanya tidak seberapa.
Karena pemakaian BPJS Kesehatan ini tidak rutin, maka seringkali pembayaran iurannya terlupakan.
Atau mungkin saja saat itu Anda belum sanggup untuk membayar iurannya yang menyebabkan pembayaran tertunda.
Hal ini memang sering terjadi, tetapi tahukah Anda bahwa menunggak pembayaran dapat mengakibatkan pada perubahan status BPJS Kesehatan?
Faktanya, ketika Anda secara terus menerus menunggak pembayarannya, akun BPJS Kesehatan Anda akan dinonaktifkan.
Syarat Penerima Bansos 2025: Panduan Lengkap & Program yang Akan Cair |
![]() |
---|
Tarif Listrik September 2025, Kabar Baik bagi Rumah Tangga dan Bisnis |
![]() |
---|
Prabowo Naikkan Gaji ASN 2025, Update Terkini PNS TNI dan Polri |
![]() |
---|
Cara Cek Kebocoran Listrik Rumah agar Aman dan Hemat 2025 |
![]() |
---|
JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.