Berita Viral

UPDATE Penyesuaian Tarif Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Oktober 2025 Resmi Naik atau Tidak Cek Disini

Update penyesuaian tarif BPJS Kesehatan terbaru per Oktober 2025 resmi naik atau turun selengkapnya bisa cek disini.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
BPJS KESEHATAN - Ilustrasi iuran BPJS Kesehatan. Update penyesuaian tarif BPJS Kesehatan terbaru per Oktober 2025 resmi naik atau turun selengkapnya bisa cek disini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Update penyesuaian tarif BPJS Kesehatan terbaru per Oktober 2025 resmi naik atau turun selengkapnya bisa cek disini.

Program BPJS Kesehatan hadir sebagai jaminan sosial yang bertujuan memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Setiap peserta wajib membayar iuran atau tagihan BPJS Kesehatan rutin setiap bulan sesuai kelas perawatan yang dipilih, yakni kelas 1, kelas 2, atau kelas 3.

Dari ketiga pilihan tersebut, kelas 2 menjadi salah satu kategori yang cukup banyak diminati, karena besaran iurannya berada di tengah, lebih ringan dibanding kelas 1, tetapi dengan layanan rawat inapnya lebih luas daripada kelas 3.

Besaran tagihan BPJS Kesehatan Kelas 2 Berdasarkan ketentuan terbaru pemerintah, tagihan BPJS Kesehatan ditetapkan sebesar Rp 100.000 per peserta per bulan.

HEBOH Kasus 62.000 Peserta Mengeluh ke BPJS Kesehatan Soal Layanan, Iuran hingga Administrasi

Angka ini berlaku bagi peserta mandiri yang tidak mendapatkan bantuan iuran dari pemerintah.

Dengan membayar iuran tersebut, peserta berhak mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan (faskes) yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, mulai dari faskes tingkat pertama hingga layanan rumah sakit.

Ditjen Imigrasi Perbarui Aturan Visa Kunjungan untuk Calon TKA dalam Uji Coba Artikel Kompas.id

Untuk memberikan gambaran, berikut perbandingan besaran iuran BPJS Kesehatan:

- Kelas 1: Rp 150.000 per peserta per bulan

- Kelas 2: Rp 100.000 per peserta per bulan

- Kelas 3: Rp 42.000 per peserta per bulan (peserta hanya membayar Rp 35.000 karena mendapatkan subsidi Rp 7.000 dari pemerintah)

Melihat perbandingan tersebut, tagihan BPJS Kesehatan cocok bagi peserta yang menginginkan pelayanan rawat inap dengan kenyamanan lebih dibanding kelas 3, tetapi dengan iuran yang tidak setinggi kelas 1.

Cara cek tagihan BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan menyediakan aplikasi Mobile JKN yang bisa diunduh melalui Google Play Store dan App Store.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved