Info Stimulus

Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan Bulan Juli 2024, Berikut Daftar Wilayah Pencairan Bantuan Tunai

Pemerintah telah menyusun jadwal pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan secara bertahap untuk memastikan penyaluran bantuan berjalan lancar.

Editor: Peggy Dania
TribunPontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi sejumlah bantuan sosial atau bansos yang masih ada pencairan kepada KPM secara tunai dari BLT Mitigasi Resiko Pangan-Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan bulan Juli 2024 merupakan langkah nyata pemerintah dalam membantu masyarakat mengatasi dampak kenaikan harga pangan dan memastikan ketahanan pangan keluarga-keluarga kurang mampu. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan untuk bulan Juli 2024.

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak oleh kenaikan harga pangan dan memastikan ketahanan pangan bagi keluarga-keluarga yang membutuhkan.

Adapun tanggal Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan bulan Juli 2024 dimulai pada tanggal 25 Juli 2024.

Setiap keluarga penerima manfaat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan.

Bantuan ini ditujukan kepada keluarga kurang mampu yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pemerintah telah menyusun jadwal pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan secara bertahap untuk memastikan penyaluran bantuan berjalan lancar dan tepat sasaran.

Berikut adalah jadwal pencairan berdasarkan wilayah:

25 - 27 Juli 2024: Pencairan untuk wilayah Sumatera, Jawa Barat, dan Banten.

28 - 30 Juli 2024: Pencairan untuk wilayah Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur.

31 Juli - 2 Agustus 2024: Pencairan untuk wilayah Kalimantan, Sulawesi, dan Bali-Nusa Tenggara.

3 - 5 Agustus 2024: Pencairan untuk wilayah Maluku, Papua, dan wilayah lainnya.

Bantuan Sosial PKH Tahap 3 Dibagikan Sepanjang Juli 2024, Begini Cara Mendapatkannya!

Penerima bantuan di setiap wilayah diharapkan mengikuti jadwal yang telah ditetapkan untuk menghindari kerumunan dan memastikan proses pencairan berjalan lancar.

Prosedur Pencairan BLT

Pemberitahuan Melalui SMS:

Penerima bantuan akan menerima pemberitahuan melalui SMS dari pemerintah yang menginformasikan waktu dan tempat pencairan BLT.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved