Insiden di Tempat Gym
Kepala PTSP Pontianak Sebut Ada Dugaan Ketidaksesuaian Pemanfaatan di Bangunan KGym
Sehingga dengan ini, pihaknya diminta melakukan perizinan ulang untuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di PUPR.
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pontianak, Ir. Hidayati mengungkapkan terkait perizinan secara Online Single Submission (OSS) Kgym telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan terdapat dugaan ketidaksesuaian pemanfaatan bangunannya.
"Terdapat ketidak sesuaian pemanfaatan bangunan (IMB) yang semula ruko menjadi tempat usaha tanpa ada tempat tinggal," katanya kepada tribunpontianak.co.id, Kamis 25 Juli 2024.
• UPDATE Kasus Maut Seorang Gadis di Gym Pontianak, Pemilik KGym Tersangka dan Ancaman Pidana 5 Tahun
Sehingga dengan ini, pihaknya diminta melakukan perizinan ulang untuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di PUPR.
"Terutama untuk ketahanan bangunan menampung peralatan GYM yang berat itu," jelasnya.
Bahkan, ia juga mengatakan telah di imbau untuk mengatur kembali, peralatan yang ada agar tidak terlalu padat dan berdesakan.
"Kalau padat, sehingga tidak layak dari sisi sirkulasi udara," pungkasnya. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kepala
Dinas
Hidayati
KGym
Pontianak
Kalbar
Kalimantan Barat
Kamis 25 Juli 2024
Owner KGym Ditahan, Penasehat Hukum Siapkan Surat Penangguhan Penahanan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Pemilik KGym Fitness Pontianak Resmi Ditahan Polisi |
![]() |
---|
Pemilik Jadi Tersangka, Pemkot Pontianak Tak Tutup Kgym |
![]() |
---|
Pengacara Pemilik KGym Berharap Kasus Kliennya Bisa Diselesaikan Dengan Restoratif Justice |
![]() |
---|
Tak Penuhi Panggilan Polisi, Ini Penjelasan Pengacara Pemilik KGym Pontianak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.