Insiden di Tempat Gym
UPDATE Kasus Maut di Gym Paris 2, Keluarga Korban Fathiya Sebut Belum Ada Itikad Baik Pihak Gym
Fathiya Nur Eka Rahma meninggal dunia setelah terjatuh dari lantai 3 tempat gym di Jalan Parit Haji Husein 2 (Paris 2), Kecamatan Pontianak Tenggara.
Penulis: Ferryanto | Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Satreskrim Polresta Pontianak masih melakukan proses penyidikan terkait kasus Fathiya Nur Eka Rahma (22) yang meninggal dunia seusai jatuh dari lantai 3 gym, di jalan Parit Haji Husein Pontianak,yang terjadi, Selasa 18 Juni 2024 lalu.
Terkait kasus tersebut, penasehat hukum keluarga korban, Ruhermansyah menyampaikan hingga, Selasa 16 Juli 2024, pihaknya belum mendapat informasi terkait adanya penetapan tersangka.
Lalu, Sumardi M. Noor, SH yang juga penasehat hukum korban berharap kasus ini berjalan sesuai mekanisme yang ada, agar kepercayaan masyarakat terhadap hukum jelas.
Beberapa hari lalu, pihaknya menerima informasi dari kepolisian terkait perkembangan kasus bahwa telah ada 11 saksi yang sudah diperiksa.
Pihaknya pun menantikan adanya orang yang bertanggung jawab terkait kematian Fathiya Nur Eka Rahma.
"Sejauh ini yang kami amati proses hukumnya berjalan, dan sudah ada 11 saksi yang diperiksa. Namun tersangka hingga saat ini belum diketahui, mungkin dalam waktu dekat penyidik akan merilis siapa tersangka," katanya.
Selama ini, ia katakan pihak gym sendiri masih belum menunjukkan itikad baik kepada keluarga korban.
• Kasus Gadis Jatuh dari Lantai 3 Tempat Gym, Polresta Pontianak Masih Lakukan Penyidikan
Jejak Kasus
Diberitakan sebelumnnya, Prodi S1 Pendidikan Bahasa Inggris FKIP Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak megucapkan turut berduka cita atas meninggalnya, Fathiya Nur Eka Rahma (22), Alumnus Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris FKIP Untan Angkatan 2020.
Fathiya Nur Eka Rahma meninggal dunia setelah terjatuh dari lantai 3 tempat gym di Jalan Parit Haji Husein 2 (Paris 2), Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Selasa 18 Juni 2024 siang WIB.
Ia mengalami luka parah dan sempat dibawa ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
Namun, benturan yang teramat keras mengakibatkan Fathiya Nur Eka Rahma meninggal dunia.
Dari informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, korban terjatuh saat sedang berolahraga dengan alat treadmill di lantai 3.
Treadmill adalah alat olahraga yang memiliki lantai berjalan yang digunakan untuk berlari tanpa harus berpindah tempat dan menjadi salah satu olahraga yang dapat dilakukan di dalam ruangan.
Para pengguna treadmill dapat mengatur kecepatan dan waktu berlari sesuai dengan keinginan mereka.
• BREAKING NEWS - Seorang Wanita Meninggal Usai Jatuh dari Lantai 3 Tempat Gym di Pontianak Tenggara
TribunBreakingNews
Fathiya Nur Eka Rahma
Insiden di Tempat Gym
jatuh dari gym
Ruhermansyah
Parit Haji Husein
| Owner KGym Ditahan, Penasehat Hukum Siapkan Surat Penangguhan Penahanan |
|
|---|
| BREAKING NEWS - Pemilik KGym Fitness Pontianak Resmi Ditahan Polisi |
|
|---|
| Pemilik Jadi Tersangka, Pemkot Pontianak Tak Tutup Kgym |
|
|---|
| Pengacara Pemilik KGym Berharap Kasus Kliennya Bisa Diselesaikan Dengan Restoratif Justice |
|
|---|
| Tak Penuhi Panggilan Polisi, Ini Penjelasan Pengacara Pemilik KGym Pontianak |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.