Insiden di Tempat Gym

Kasus Gadis Jatuh dari Lantai 3 Tempat Gym, Polresta Pontianak Masih Lakukan Penyidikan

"Kami masih menunggu jawaban dari ahli, satu ahli dari Universitas Tanjungpura dan satunya dari Universitas Swasta," ujarnya, Selasa 16 Juli 2024.

Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Satreskrim Polresta Pontianak masih melakukan proses penyidikan terkait kasus Fathiya Nur Eka yang meninggal dunia dari lantai 3 Kgym, jalan Parit Haji Husein Pontianak pada 18 Juni 2024 lalu.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati mengatakan pihaknya saat ini masih menunggu jawaban dari saksi ahli setelah melakukan pemeriksaan.

Pada kasus ini, ia mengatakan telah memeriksa 2 saksi ahli, yakni ahli Pidana dan ahli bidang Tehnik.

"Kami masih menunggu jawaban dari ahli, satu ahli dari Universitas Tanjungpura dan satunya dari Universitas Swasta," ujarnya, Selasa 16 Juli 2024.

Periksa 10 Saksi, Polisi Temukan Dugaan Kelalaian Pemilik Gym

Pada kasus ini, sebelumnya Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi, mulai dari keluarga korban, sejumlah pegawai gym, hingga pemilik.

Sebelumnya, Warga Pontianak digegerkan dengan peristiwa meninggalnya seorang gadis muda bernama Fathiya Nur Eka (22) karena jatuh dari lantai 3 tempat Gym di jalan Parit Haji Husein 2 Pontianak, Selasa 18 Juni 2024 siang.

Dari rekaman CCTV, sebelum terjatuh, Fathiya sedang menggunakan treadmill di lantai 3 dengan posisi pelan, lalu ia hilang keseimbangan dan termundur keluar lewat jendela yang terbuka lebar tepat dibelakang treadmill, seketika itupula Fathiya jatuh dari ketinggian dan meninggal dunia. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved