Info Stimulus

Pencairan PKH BPNT Ditetapkan Pemerintah Bulan Ini! Saldo Sebesar Rp400 Ribu Sudah Masuk Rekening?

Bansos PKH BPNT ini disalurkan kepada KPM secara rutin setiap tahunnya, tentunya bagi KPM yang masih dikatakan layak oleh pemerintah daerah.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Ilustrasi uang bantuan sosial BPNT dan uang tunai PKH, Kedua Bansos tersebut diberikan secara terjadwal termasuk periode Juli-Agustus 2024. 

Kemudian untuk pencairan melalui PT. Pos Indonesia yang disalurkan setiap 3 bulan sekali yaitu Juli Agustus September dan diprediksikan cair di akhir Juli atau paling lambat akhir September.

Namun untuk kepastian tanggal berapa nya itu hanya Kementerian Sosial yang tahu dan tidak dipublikasikan kepada umum.

Jadwal Pencairan PKH dan BPNT 2024

Bantuan PKH disalurkan setiap tahun dalam empat tahap:

Tahap 1: Januari hingga Maret.

Tahap 2: April hingga Juni.

Tahap 3: Juli hingga September.

Tahap 4: Oktober hingga Desember.

Daftar Bantuan Sosial Berlanjut Dibulan Juli-September, Cek Jadwal Pembagian Bansos Reguler 2024!

Syarat Menjadi Penerima Bansos 2024

Untuk menjadi penerima Bansos PKH, berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:

Memiliki e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik).

Termasuk dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Tidak tergolong dalam kelompok ASN, Polri, atau TNI.

Tidak sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.

Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.

Itu dia jadwal dan besaran Bansos PKH BPNT dari pemerintah yang akan dicairkan pada Juli Agustus 2024. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved