Info Stimulus

Pencairan PKH BPNT Ditetapkan Pemerintah Bulan Ini! Saldo Sebesar Rp400 Ribu Sudah Masuk Rekening?

Bansos PKH BPNT ini disalurkan kepada KPM secara rutin setiap tahunnya, tentunya bagi KPM yang masih dikatakan layak oleh pemerintah daerah.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Ilustrasi uang bantuan sosial BPNT dan uang tunai PKH, Kedua Bansos tersebut diberikan secara terjadwal termasuk periode Juli-Agustus 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan sosial atau Bansos PKH BPNT merupakan bantuan reguler yang dikawal langsung oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Bansos PKH BPNT ini disalurkan kepada KPM secara rutin setiap tahunnya, tentunya bagi KPM yang masih dikatakan layak oleh pemerintah daerah.

Lantas kapan jadwal pencairan Bansos PKH BPNT ini dan berapa nominal yang didapatkan oleh KPM?

Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, ada informasi tambahan yang mana kuota penerima bantuan PKH di seluruh Indonesia sebanyak 10 juta KPM.

 Sedangkan untuk bantuan BPNT kuota yang diberikan pemerintah bagi KPM yaitu sebanyak 18,8 juta KPM.

Tentunya kedua Bansos ini selalu dinanti oleh para KPM. Meskipun dengan nominal yang tidak terlalu besar, namun bagi masyarakat yang ekonomi nya menengah ke bawah itu sangat berarti.

Dengan begitu, KPM sangat menantikan pencairan Bansos PKH BPNT ini, Tak terkecuali dengan alokasi Juli Agustus 2024.

Bantuan Sosial PKH Tahap 3 Dibagikan Sepanjang Juli 2024, Begini Cara Mendapatkannya!

Masyarakat tidak perlu khawatir karena dari pemerintah saat ini tengah memproses persiapan pencairan PKH BPNT.

Saat ini sudah masuk dalam tahap evaluasi komponen khusus bagi bantuan PKH. Komponen ini termasuk kesehatan, pendidikan, kesejahteraan Sosial.

Untuk komponen kesehatan ada pada anak balita, kemudian ibu hamil yang dicairkan sebesar Rp. 500 ribu alokasi 2 bulan sekali sedangkan Rp. 750 ribu untuk alokasi 3 bulan sekali.

Sedangkan bagi komponen pendidikan yaitu jenjang pendidikan SD sebesar Rp. 150 ribu setiap 2 bulan sekali dan Rp. 250 ribu untuk 3 bulan sekali.

Dan bagi jenjang pendidikan SMP dicairkan sebesar Rp. 375 ribu setiap 3 bulan sekali, Rp. 250 ribu setiap 2 bulan sekali.

Bansos PIP Cair Bertahap di Awal Juli 2024, Khusus Bagi Peserta Didik Dengan Kategori Ini!

Begitupun dengan jenjang pendidikan SMA yang dicairkan sebesar Rp. 500 per 3 bulan sekali dan Rp. 333 ribu per 2 bulan sekali.

Adapun bagi komponen kesejahteraan sosial ada kategori lansia usia 60 tahun keatas dicairkan sebesar Rp. 400 ribu per dua bulan dan Rp. 600 ribu per tiga bulan. Begitupun dengan kategori disabilitas.

Untuk jadwalnya pun sudah ditetapkan, bagi pencairan yang melalui kartu KKS dicairkan setiap 2 bulan sekali yaitu Juli Agustus yang diprediksikan cair akhir Juli atau awal bulan Agustus.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved