DPRD Sanggau Gelar Rapat Paripurna LKPJ Anggaran Tahun 2023
"Untuk tahun 2023 APBD kita sudah diaudit BPK RI perwakilan Kalbar, dan memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP)," pungkasnya.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - DPRD Sanggau menggelar rapat paripurna ke-7 masa persidangan ke-3 tahun 2024 dalam rangka penjelasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Sanggau tahun anggaran 2023 di Aula Kantor DPRD Sanggau, Kalimantan Barat, Senin 24 Juni 2024.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sanggau Jumadi, didampingi Wakil Ketua DPRD, Timotius Yance dan Acam. Hadir juga PJ Bupati Sanggau Suherman, anggota DPRD Sanggau, Kepala OPD Sanggau dan undangan lainnya.
Pada kesempatan itu, Penjabat Bupati Sanggau Suherman menyampaikan bahwa sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) pada APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp 254,246 miliar.
Silpa tersebut berasal dari saldo kas daerah pada Bank Kalbar cabang Sanggau per 31 Desember 2023 sebesar Rp 240,301 miliar.
"Kemudian, saldo kas pada bendahara pengeluaran per 31 Desember 2023 sebesar Rp 764,856 juta. Selanjutnya, saldo kas pada bendahara penerimaan per 31 Desember 2023 sebesar Rp 121,035 juta," katanya.
Baca juga: Tutup Turnamen Gawai Cup, Ini Pesan Pj Bupati Sanggau Suherman
Kemudian, saldo kas pada badan layanan umum daerah per 31 Desember 2023 sebesar Rp 9,061 miliar, saldo kas dana BOS per 31 Desember 2023 sebesar Rp 102,923 juta dan saldo kas dana BOK per 31 Desember 2023 sebesar Rp 3,895 miliar.
Dari Silpa anggaran 2023 itu ada beberapa skala prioritas yang sudah di peruntukan.
Dari kesemua Silpa tersebut, yang sudah digunakan pada APBD murni tahun anggaran 2024 sebesar Rp 210,305 miliar, Silpa sebesar Rp 7,462 miliar digunakan untuk layanan umum (BLUD) RSUD M Th Djaman Sanggau.
Kemudian, Silpa sebesar Rp 1,707 miliar digunakan untuk badan layanan umum (BLUD) Dinas Kesehatan Sanggau dan Silpa sebesar Rp 34,872 miliar merupakan Silpa dana alokasi khusus non fisik tahun anggaran 2023 yang akan diperhitungkan pada APBD Perubahan tahun anggaran 2024.
"Untuk tahun 2023 APBD kita sudah diaudit BPK RI perwakilan Kalbar, dan memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP)," pungkasnya. (*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
Mulian Law Firm Kawal Laporan Korban Dugaan Tindakan Represif di Aksi Mahasiswa DPRD Kalbar |
![]() |
---|
Mahasiswa Tegaskan Akan Turun Lagi, Jika Aspirasi Tak Ditindaklanjuti DPRD Kalbar |
![]() |
---|
Aksi Mahasiswa di DPRD Kalbar Ricuh, 18 Diamankan dan 3 Luka-Luka |
![]() |
---|
Perbaikan Jalan Pelang–Kepuluk Tahap 1 Hampir Rampung, Warga Dukung Imbauan Bupati |
![]() |
---|
Wabup Sukiryanto pimpim Gertam Cabai di Desa Pal IX |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.