Insiden di Tempat Gym

Fakta Baru Ditemukan di TKP Wanita Tewas Terjatuh dari Lantai 3 Gym di Jl Paris 2 Pontianak

Dari rekaman CCTV yang beredar di media sosial pada Selasa 18 Juni 2024 malam, sebelum terjatuh, Fathiya sedang menggunakan Treadmill.

Penulis: Ferryanto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Petugas kepolisian saat melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi jatuhnya seorang wanita dari lantai 3 tempat Gym di jalan Parit Haji Husein 2 Pontianak . 18 Juni 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Satreskrim Polresta Pontianak mengungkap fakta baru usai melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) jatuhnya seorang wanita dari tempat gym di jalan Parit Haji Husein 2, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak pada Selasa 18 Juni 2024 sore.

Sebelumnya, korban merupakan gadis muda bernama Fathiya Nur Eka (22).

Dari rekaman CCTV yang beredar di media sosial pada Selasa 18 Juni 2024 malam, sebelum terjatuh, Fathiya sedang menggunakan Treadmill di lantai 3 dengan posisi pelan.

Lalu ia hilang keseimbangan dan termundur keluar lewat jendela yang terbuka lebar tepat dibelakang Treadmill.

Seketika itupula Fathiya jatuh dari ketinggian dan meninggal dunia.

Terungkap Ini Hasil Olah TKP Wanita Tewas Terjatuh dari Lantai 3 Tempat Gym di Jl Paris 2 Pontianak

Jarak Treadmil dan Jendela Hanya 60 Cm

Satreskrim menemukan fakta kalau jarak antara jendela lantai 3 dan Treadmill berdekatan hanya 60 cm.

Kasatreskrim Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati mengungkapkan jendela dimana korban terjatuh memiliki lebar 90 cm.

Kemudian, jarak dinding semen lantai pada jendela di lokasi cukup rendah hanya sekitar 30 cm.

"Dengan posisi tersebut sangat memudahkan orang terjatuh, terlebih alat Treadmill digunakan orang yang menggunakan tenaga besar, ketika dalam kondisi dehidrasi, kelelahan, dan sebagainya, yang membuat dapat kehilangan kesadaran," kata Kompol Antonius saat ditemui di Mapolresta Pontianak, Rabu 19 Juni 2024.

Top 3 Pontianak Hari Ini: Hasil Olah TKP Wanita Tewas Jatuh di Tempat Gym, Tiket Proliga Voli Ludes

Posisi Treadmill Dinilai Berbahaya

Kompol Antonius menyebut kalau posisi Treadmill di tempat gym tersebut termasuk dalam kategori membahayakan.

"Lalu jarak dinding di jendela juga hanya 30 cm, itu sangat mudah sekali bila seseorang jatuh dari Treadmill kemudian bisa jatuh ke bawah," ungkapnya.

Satreskrim Bakal Periksa Pemilik Gym

Dalam waktu dekat Satreskrim akan memeriksa pemilik, serta seseorang yang membuka jendela di lokasi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved