Curi Gerobak Jualan di Jalan Gusti Hamzah Pontianak, Tiga Kawanan Maling Ditangkap Polisi
kami segera menindaklanjuti dengan mendatangi TKP dan mengecek rekaman cctv yang sempat viral di media sosial
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Unit lidik Reskrim Polsek Pontianak Kota berhasil mengungkap dan mengamankan tiga orang laki-laki diduga pelaku tindak pidana pencurian dan 1 (satu) orang laki-laki diduga pelaku tindak pidana pertolongan jahat.
Hal ini bermula saat AF (28) warga Jl. Gusti Hamzah Gang Pancasila I RT. 005 RW. 011 Kecamatan Pontianak Kota, melaporkan telah kehilangan satu gerobak container warna kuning, pada hari Kamis (6/6/24) sekitar pukul 01.00 WIB, ke Polsek Pontianak Kota.
Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Adhe Hariadi, S. I. K., M. H., melalui Kapolsek Pontianak Kota, Kompol Eeng Suwenda menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan terkait pencurian dengan nomor LP / B / 39 / VI / 2024 / SPKT Sek Ptk Kota / Resta Ptk Kota / Polda Kalbar, tertanggal 10 Juni 2024.
"Berdasarkan LP tersebut, kami segera menindaklanjuti dengan mendatangi TKP dan mengecek rekaman cctv yang sempat viral di media sosial", terang Eeng.
• Sat Reskrim Polres Singkawang Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian di Gudang Sembako
Selanjutnya Eeng menambahkan bahwa berdasarkan hasil olah TKP dan rekaman CCTV, pihaknya akhirnya dapat mengidentifikasi pelaku, dan selanjutnya Pers Lidik Polsek Pontianak Kota mendapatkan informasi keberadaan diduga pelaku sedang berada di Jalan K H W Hasyim Gang Amal No. 26 Kelurahan Sungai Bangkong dan pada tanggal 10 Juni 2024 sekitar pukul 19.30 WIB personel melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan 2 (dua) orang yang diduga pelaku pencurian atas nama M dan B.
"Berdasarkan interogasi, kami mendapatkan informasi tambahan bahwa kedua pelaku melakukan aksinya dibantu oleh RR dan kemudian menjual hasil curiannya kepada JP di Arang Limbung kabupaten Kubu Raya senilai 1.000.000 rupiah. Keempat orang tersangka ini telah berhasil kami amankan berikut barang bukti container box dan satu unit mobil pick up untuk proses penyidikan lebih lanjut", tutup Eeng Suwenda.
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI
| Waka Polda Kalbar Tekankan Peran Media dalam Transformasi Kultural Polri |
|
|---|
| Bidkum Polda Kalbar Tegaskan Praperadilan Ditolak, Berkas Tersangka A Sudah di Kejaksaan Tunggu P21 |
|
|---|
| Praperadilan Kedua Ditolak, Keluarga Terdakwa Ungkap Kekecewaan |
|
|---|
| PN Pontianak Tolak Seluruh Permohonan Praperadilan Kedua Istri Tersangka A |
|
|---|
| Seorang Pria Ditangkap Jajaran Polres Ketapang karena Kedapatan Simpan Sabu dan Ganja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Kawananmalingditangkap.jpg)