Kalbar Populer

Kalbar Populer Hari Ini: Evakuasi Kapal Bidar Pelangi Karam, Pria di Kapuas Hulu Bunuh Kawan Sendiri

Kedua, Pria di Kapuas Hulu Bunuh Kawan Sendiri Akibat Alkohol dan Hutang Tempat Hiburan Malam.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Agus Pujianto
Pengurus Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat mendatangkan 7 orang penyelam dari Piasak, Kapuas Hulu untuk mengevakuasi badan Kapal Bidar Pelangi Jubair yang karam di Sungai Kapuas. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KALBAR - Berikut berita Kalbar Populer hari ini Jumat 31 Mei 2024 dimulai dari Datangkan 7 Penyelam, Kapal Bidar Pelangi Jubair yang Karam Mulai Dievakuasi.

Kedua, Pria di Kapuas Hulu Bunuh Kawan Sendiri Akibat Alkohol dan Hutang Tempat Hiburan Malam.

Ketiga, Ditinggal Pemiliknya, Warung Sembako Warga kalis Terbakar.

Simak 3 berita Kalbar Populer hari ini: 

Pj Gubernur Kalbar Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Program Prioritas Upaya Turunkan Stunting

1. Datangkan 7 Penyelam, Kapal Bidar Pelangi Jubair yang Karam Mulai Dievakuasi

Pengurus Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat mendatangkan 7 orang penyelam dari Piasak, Kapuas Hulu untuk mengevakuasi badan Kapal Bidar Pelangi Jubair yang karam di Sungai Kapuas.
Pengurus Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat mendatangkan 7 orang penyelam dari Piasak, Kapuas Hulu untuk mengevakuasi badan Kapal Bidar Pelangi Jubair yang karam di Sungai Kapuas. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Agus Pujianto)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Pengurus Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat mendatangkan 7 orang penyelam dari Piasak, Kapuas Hulu untuk mengevakuasi badan Kapal Bidar Pelangi Jubair yang karam di Sungai Kapuas.

Jika tidak ada kendala, proses evakuasi ditargetkan rampung 7 hari kedepan.

Kapal Bidar Pelangi Jubair kembali karam untuk kedua kalinya pada 28 April 2024 lalu. Pada tahun 2020, kapal wisata milik MABM ini juga pernah karam karena bocor.

Baca selengkapnya disini

2. Pria di Kapuas Hulu Bunuh Kawan Sendiri Akibat Alkohol dan Hutang Tempat Hiburan Malam

Ilustrasi pembunuhan.
Ilustrasi pembunuhan. (Dok. Tribunnews.com)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kapuas Hulu menerbitkan laporan polisi dugaan peristiwa penganiayaan yang menyebabkan kematian di Jalan Lintas Timur, Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau Selatan, pada Selasa 21 Mei 2024 sekitar pukul 04.00 WIB subuh.

Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan menyampaikan, diduga pelaku yaitu UG berusia 47 tahun, merupakan warga Dusun Nanga Awin, Desa Nanga Awin, Kecamatan Putussibau Utara.

"Kalau korban bernama Hendrikus Ujang berusia 34 tahun, merupakan warga Dusun Nanga Awin, Kecamatan Putussibau Utara," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Kamis 30 Mei 2024.

Baca selengkapnya disini

Inilah 13 faktor Penyababnya Perceraian di Kalbar

3. Ditinggal Pemiliknya, Warung Sembako Warga Kalis Terbakar

proses pendinginan pasca kebakaran bangunan warung sembako miliknya warga, Jalan Lintas Selatan, Dusun Karya Suci, Desa Nanga Kalis, Kecamatan Kalis, Kamis 30 Mei 2024.
proses pendinginan pasca kebakaran bangunan warung sembako miliknya warga, Jalan Lintas Selatan, Dusun Karya Suci, Desa Nanga Kalis, Kecamatan Kalis, Kamis 30 Mei 2024. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa)
Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved