Curanmor Singkawang
MODUS Operandi Curanmor Dua Pelaku di Singkawang Beraksi Berkali-kali! Korban Rugi Sampai Rp38 Juta
SU dan JE diduga melakukan aksi curanmur di sejumlah lokasi berbeda dengan modus operandi yang juga bervariasi.
Penulis: Widad Ardina | Editor: Faiz Iqbal Maulid
Ringkasan Berita:
- Sebelumnya, SU telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kota Singkawang sebanyak empat kali dan seluruh hasil curian tersebut dijual kepada AB (25).
- "Tersangka utama SU melakukan pencurian sepeda motor milik korban Anisa (22) yang terparkir di depan toko menggunakan Kunti sock Y, kemudian menjual hasil curian tersebut kepada AB tersangka dalam perkara Splitzing," ucapnya di Mapolres Singkawang, Minggu 2 November 2025.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Satreskrim Polres Singkawang berhasil meringkus sembilan tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) sepanjang bulan Oktober 2025.
Dari sembilan tersangka itu, dua di antaranya terbukti melakukan aksi curanmor secara berulang.
Dua tersangka itu berinisial SU (33) dan JE (33).
Mereka berasal dari Kota Singkawang, Kalimantan Barat.
SU dan JE diduga melakukan aksi curanmur di sejumlah lokasi berbeda dengan modus operandi yang juga bervariasi.
Kronologi Curanmor
Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Raja Toga Paruhum, menjelaskan kronologi kejadian yang dilakukan oleh tersangka SU, pada 14 Oktober 2025.
• RAYUAN Maut Paman Bejat di Singkawang, Gadis 15 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan Pria 29 Tahun
Sebelumnya, SU telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kota Singkawang sebanyak empat kali dan seluruh hasil curian tersebut dijual kepada AB (25).
"Tersangka utama SU melakukan pencurian sepeda motor milik korban Anisa (22) yang terparkir di depan toko menggunakan Kunti sock Y, kemudian menjual hasil curian tersebut kepada AB tersangka dalam perkara Splitzing," ucapnya di Mapolres Singkawang, Minggu 2 November 2025.
Korban yang mengetahui sepeda motornya hilang, langsung segera membuat laporan ke Polres Singkawang.
Kemudian Tim Opsnal Satreskrim Polres Singkawang berhasil menangkap tersangka AB selaku pelaku penadahan.
AKP Raja, menerangkan pada saat dilakukan pengembangan terhadap kasus pencurian lainnya, pelaku SU berusaha melawan petugas dan berupaya melarikan diri.
"Sehingga, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan kecil ke arah kaki pelaku SU, yang kemudian pelaku dibawa ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan medis," ungkapnya.
Dari perkara ini, korban Anisa mengalami kerugian materil kurang lebih sebesar Rp38 juta.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu buah kunci sock Y beserta mata kunci, satu helai baju kaos batik berwarna cream, satu buah topi, satu buah plat kecil, satu unit sepeda motor Honda Astrea Grand warna hitam, uang tunai, satu unit sepeda motor merk Yamaha tipe B3M, dan satu unit sepeda motor merk Yamaha Soul GT.
Tersangka SU pun disangkakan dengan pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana subsider pasal 362 KUHPidana, ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
• Musik Peserta Trabas Wisata Singkawang Hebat Meriah dan Kondusif di Hari Jadi ke-24 Kota Singkawang
Curanmor Singkawang
Singkawang
modus operandi Curanmor Singkawang
Curanmor Singkawang Oktober 2025
modus Curanmor Singkawang
nominal kerugian korban Curanmor Singkawang
Meaningful
| KESULITAN Pecco Bagnaia jadi Rekan Marc Marquez di Ducati Kini Dibongkar Pengamat MotoGP 2025 |
|
|---|
| RESMI Rilis! ColorOS 16 OPPO Terbaru 2025 Lengkap Jadwal Versi Global dan Seri yang Kebagian Update |
|
|---|
| BERUBAH! Tarif Listrik Besok Semua Golongan Pelanggan PLN, Harga Token Terbaru Senin 3 November 2025 |
|
|---|
| PAMIT! Alasan Vidi Aldiano Hiatus hingga Kapan Comeback ke Dunia Hiburan |
|
|---|
| Syakirah Wakil Kalbar Raih Mahkota Miss Teenager Indonesia 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/2025-Berikut-kronologi-Polres-Singkawang-mengamankan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.